Presiden Jokowi Beri Gelar Pahlawan Kepada 6 Tokoh di Hari Pahlawan, Berikut Daftarnya!

Presiden Jokowi Beri Gelar Pahlawan Kepada 6 Tokoh di Hari Pahlawan, Berikut Daftarnya!

Presiden Jokowi-tangkap layar (Sekretariat presiden)-Youtube

1. WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI.

2. Memiliki integritas moral dan keteladanan.

3. Berjasa terhadap bangsa dan Negara.

4. Berkelakuan baik.

5. Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan Negara dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.

Syarat Khusus:

1. Pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa;

2. Tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan;

3. Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya;

4. Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara

5. Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas-atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa.

6. Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi dan/atau melakukan perjuangan, yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional;

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya