Trias Politica: Menjaga Keseimbangan Kekuasaan untuk Rakyat

Trias Politica: Menjaga Keseimbangan Kekuasaan untuk Rakyat

Trias Politica--Image by rawpixel.com on Freepik

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Dalam dunia politik, konsep trias politica memegang peranan penting untuk menjaga keseimbangan dan mencegah kekuasaan yang absolut.

Istilah ini berasal dari bahasa Yunani yang artinya "pemerintahan tiga serangkai," merujuk pada pembagian kekuasaan negara menjadi tiga, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Konsep ini pertama kali dikembangkan oleh filsuf John Locke dan Montesquieu, dengan tujuan mengontrol kekuasaan pemerintah dan mencegah tirani.

Sistem pembagian kekuasaan ini diadopsi oleh banyak negara demokrasi, termasuk Indonesia.

BACA JUGA:Jokowi Apresiasi MG di IIMS 2024 Soal Mobilitas Berkelanjutan

Tiga Pilar Kekuasaan

  • Eksekutif. Bertugas melaksanakan undang-undang, menjalankan pemerintahan sehari-hari, dan menjaga ketertiban negara. Eksekutif dipimpin oleh presiden, dibantu oleh para menteri dan lembaga pemerintahan lainnya.
  • Legislatif. Berfungsi membuat undang-undang, menyetujui anggaran negara, dan melakukan kontrol terhadap kinerja eksekutif. Legislatif di Indonesia dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
  • Yudikatif. Berkewajiban menegakkan hukum dan keadilan, serta mengadili pelanggaran hukum. Yudikatif di Indonesia dijalankan oleh Mahkamah Agung dan lembaga peradilan lainnya.

BACA JUGA:Susu Jadi Penyebab Jerawat: Fakta atau Mitos?

Bagaimana Trias Politica Berjalan?

Keseimbangan Kekuasaan. Ketiga lembaga tersebut memiliki kekuatan dan fungsi tersendiri, sehingga tidak ada satu lembaga yang dominan. Sistem ini mencegah konsentrasi kekuasaan yang dapat disalahgunakan.

Checks and Balances. Setiap lembaga memiliki mekanisme untuk mengawasi dan mengontrol lembaga lainnya. Misalnya, eksekutif dapat mengajukan veto terhadap undang-undang, legislatif dapat melakukan interpelasi kepada menteri, dan yudikatif dapat membatalkan kebijakan pemerintah yang melanggar hukum.

Keadilan dan Keterwakilan. Pembagian kekuasaan ini diharapkan dapat menjamin keadilan dan keterwakilan kepentingan seluruh masyarakat. Setiap lembaga bekerja sesuai fungsinya masing-masing untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

BACA JUGA:Rahasia Kecantikan Tersembunyi: Mengungkap Manfaat Luar Biasa Air Mawar untuk Kulit yang Sehat dan Bersinar

Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial yang menerapkan prinsip trias politica. Konsep ini menjadi landasan penting dalam demokrasi Indonesia untuk membatasi penyalahgunaan kekuasaan, menjamin penegakan hukum yang adil dan transparan, serta menjaga kedaulatan rakyat dan melindungi hak asasi manusia.

Namun, dalam praktiknya, kelengahan dan pelanggaran terhadap prinsip trias politica dapat terjadi. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya trias politica, memperkuat fungsi lembaga-lembaga negara agar efektif menjalankan perannya, serta mengembangkan sistem checks and balances yang lebih efektif.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait