Kemenag Ingin KUA Bisa Layani Semua Agama, Tak Ada Lagi Non-muslim Menikah di Pencatatan Sipil

Kemenag Ingin KUA Bisa Layani Semua Agama, Tak Ada Lagi Non-muslim Menikah di Pencatatan Sipil

KUA Akan Bisa Layani Pasangan Non-Muslim Segera?-jcomp-Freepik

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas berencana ingin menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) bisa melayani pasangan non-muslim yang ingin menikah.

Jadi, KUA diproyeksikan juga sebagai pencatatan pasangan menikah non-muslim dan bukan khusus masyarakat muslim saja.

Yaqut mengatakan bahwa KUA rencananya bakal dijadikan tempat pencatatan pernikahan bagi umat non-muslim.

"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Menag Yaqut, dikutip pada Sabtu 23 Februari 2024.

BACA JUGA:Menag Yaqut Minta Perdebatan Pemilu Tak Perlu Terus-terusan Dipertentangkan: Jadi Hal yang Biasa Saja

Yaqut menyatakan hal tersebut dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk 'Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan'.

"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," tambah Yaqut.

Ke depannya Kemenag akan berupaya untuk mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi masyarakat non-muslim.

Menag ingin seluruh data pernikahan dan perceraian semua agama bisa lebih terintegrasi dengan cara yang baik.

BACA JUGA:Kemenag Umumkan Dibukanya Pendaftaran SNPDB, Peluang Emas Menuju Madrasah Unggulan

Harapan lain dari Menag Yaqut yakni seliuruh aula-aula di KUA bisa juga dijadikan sebagai tempat ibadah sementara untuk dipakai umat non-muslim.

Terlebih digunakan oleh umat non-muslim yang merasa kesulitan mendpatkan rumah ibadah sendiri karena beberapa faktor penting seperti ekonomi, sosial, dan lainnya.

"Saya juga berharap aula-aula di KUA yang ada dapat dipersilahkan bagi saudara-saudari kita umat non-muslim yang masih kesulitan untuk memiliki rumah ibadah sendiri, baik karena tidak adanya dana untuk mendirikan rumah ibadah atau karena sebab lain," ungkap Menag Yaqut.

"Bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya," tutupnya.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya