Ngupil dan Korek Kuping Bisa Bikin Batal Puasa? Ustadz Abdul Somad: Asal Masuk ke Rongga...
Ceramah Ustadz Abdul Somad Soal Ngupil dan Korek kuping saat puasa-Ngaji Yuk-Youtube
Puasa seseorang memang bisa menjadi batal jika ada benda masuk ke dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) tersebut secara sengaja.
Namun demikian terdapat batasan-batasan awal untuk memasukkan benda ke dalam lubang tubuh.
Jika di hidung, maka batas awalnya adalah muntaha khaysum (pangkal insang) yang sejajar dengan mata.
Sementara itu, di telinga juga terdapat batasan awal yaitu bagian dalam yang sekiranya tidak tampak oleh mata.
BACA JUGA:Viral! Pejalan Kaki Kaget Melihat Petugas Kebersihan di Surabaya Meninggal Setelah Menyapu Jalanan
Mulut memiliki batas awal, yaitu tenggorokan.
Konteks memasukkan benda ke hidung yang bisa membatalkan puasa, adalah, misalnya ketika berwudu, yaitu saat istinsyaq, menghirup air ke dalam hidung.
Jika dilakukan dengan serius, sepenuh hati, atau bahkan berlebihan, ada kemungkinan air tersebut masuk hidung, melebihi batasan awal yang dimaksudkan tadi.
Jika hal tersebut terjadi maka tentu saja puasa akan batal.
BACA JUGA:Pemilik 3 Weton Ini Rezekinya Terus Ngalir, Bahkan Sampai Orang Lain Mengira Kaya Raya
Jangan lagi kalian terkecoh dengan hal yang membatalkan puasa ya cari penjelasan terlebih dahulu jangan sampai kalian langsung membatalkan puasa.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-