Ngeri! Wartawan Ini Kena Tipu Belanja Online Ludes Hingga Rp 66 Juta

Ngeri! Wartawan Ini Kena Tipu Belanja Online Ludes Hingga Rp 66 Juta

Penipuan online-freepik-Freepik

SEMARAKNEWS.CO.ID - Seorang wartawan muda dengan usia menginjak 26 tahun dan dikenal dengan inisial PIS menjadi korban kejahatan penipuan di dunia online shop yang terjadi di balik tirai penjualan pakaian secara daring. 

Peristiwa memilukan ini tidak hanya merugikan dirinya secara finansial, melainkan juga mengganggu kesehatannya secara mental. 

Jumlah kerugian yang diterima oleh PIS mencapai angka yang tidak sedikit, yakni menyentuh kerugian total sebesar Rp 66,3 juta. 

BACA JUGA:Arti Orang Lahir Jumat Pon Menurut Primbon Jawa: Pentingnya Bergaul untuk Keseimbangan Spiritual

Akar dari adanya peristiwa ini berawal ketika PIS tertarik untuk membeli pakaian dari luar Indonesia (impor) melalui platform belanja online dengan penawaran harga yang terbilang sangat murah untuk pasaran impor, yakni hanya sebesar Rp 400 ribu.

"Berawal dari transaksi online tanggal 16 Maret 2024, saya membeli pakaian online dari akun Instagram fashion_women.id dengan nominal Rp 400 ribu dengan mentransfer ke rekening BNI," kata PIS, pada hari Senin, 1 April 2024.

PIS menceritakan bahwa pada saat berkomunikasi dengan pihak penjual mengenai barang yang dibelinya, pihak penjual memberikan alasan terkait dengan masalah izin yang bersangkut pautan dengan status impor barang yang hendak dibelinya. 

Meskipun demikian, pihak penjual terus mengutarakan permasalahan izin tersebut, dan PIS sudah lebih dulu terlanjur melakukan pembayaran untuk barang yang dibelinya dengan nominal sebesar Rp 400 ribu tersebut, tanpa mengetahui adanya masalah izin yang mungkin muncul.

BACA JUGA:Kronologi Ayah Cabuli Anak Kandung Berusia 5 Tahun: Berawal dari Ulang Tahun Sang Putri!

"Akan tetapi, pengiriman mengalami permasalahan izin karena pakaian merupakan barang import, sehingga saya tidak menerima pakaian tersebut hingga saat ini," jelas PIS.

Merasa ada yang tidak beres dengan keadaan yang semakin rumit, PIS kemudian mengambil langkah berani dengan menghubungi admin akun Instagram fashion_women.id, yang merupakan toko daring tempat dia melakukan pembelian pakaian impor tersebut. 

Dalam pesan yang dia sampaikan, PIS dengan penuh sabar dan kejujuran memohon agar uang yang telah dia keluarkan dapat dikembalikan (refund), karena hingga saat itu, barang yang seharusnya sudah dia terima belum juga kunjung tiba. 

Dalam pesannya tersebut, PIS juga menegaskan bahwa dia telah melakukan pembayaran dengan benar dan tepat waktu, dengan harapan dapat memperoleh barang sesuai kesepakatannya dengan penjual.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Sumber: