Nah Loh! Mobil Mewah Rolls Royce Hadiah Ultah ke-40 Sandra Dewi Kena Sita Jaksa

Nah Loh! Mobil Mewah Rolls Royce Hadiah Ultah ke-40 Sandra Dewi Kena Sita Jaksa

Mobil Mewah Rolls Royce Hadiah Ultah ke-40 Sandra Dewi di Sita Jaksa-@intipseleb-Instagram

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Mobil mewah rolls royce milik Sandra Dewi kini telah disita oleh Jaksa dimana mobil tersebut adalah hadiah ultah ke-40 tahun Sandra.

Mobil tersebut disita lantaran sang suami terjerat kasus korupsi timah yang nilai korupsinya hingga 271 T.

Dengan adanya nilai yang fantastis tersebut, pihak jaksa pun menyita barang mewah milik Harvey dan Sandra.

BACA JUGA:Terungkap! Inilah Sosok Ayah Cabuli Anak Kandungnya yang Berusia 5 Tahun, Ternyata Punya Profesi Mentereng

Tak hanya rolls royce penyidik juga menyita MINI Cooper saat menggeledah rumah Harvey Moeis di Pakubuwono, Jakarta Selatan.

Pelat nomor Rolls-Royce Ghost berwarna hitam itu menggunakan inisial Sandara Dewi, SDW. 

Mobil mewah itu merupakan kado ulang tahun ke-40 Sandra Dewi pada Agustus 2023. 

Momen penyerahan kado tersebut sempat diunggah Sandra Dewi di Instagram Storiesnya.

BACA JUGA:Keberuntungan Shio Kerbau di Bulan April 2024: Ada Tips Ampuh Agar Kisah Cintamu Berjalan Mulus!

Penyitaan mobil mewah tersebut pun dibenarkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi

"Kami membenarkan telah menyita Rolls-Royce dan Mini Cooper," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung Selasa, 2 April 2024.

"Itu hasil penghitungan kerugian ekologis dan kerugian itu masih akan ditambah dengan kerugian negara yang sampai saat ini masih berproses," jelas Kuntadi.

Harvey diduga telah menghubungi Direktur Utama PT Timah, MRPT, dari tahun 2018 hingga 2019 untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

BACA JUGA:Ramalan Anak Indigo Soal Keadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 2024: Ada 6 Fenomena Mengerikan!

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya