Kejaksaan Agung Akhirnya Buka Suara Soal Jet Pribadi Sandra Dewi
kasus sandra dewi-@intipseleb-Instagram
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kasus Sandra Dewi dan suaminya sampai saat ini masih berlangsung berjalan proses hukum.
Sampai saat ini bukti-bukti korupsi yang dilakukan suami Sandra Dewi masih terus dicari sesuai faktanya.
Kali ini Kejaksaan Agung mengungkapkan mengenai fakta Jet Pribadi milik Sandra Dewi.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru MeToo Tahun 2024
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar.
Harli Siregar mengatakan jika dari hasil penelusuran penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Harvey sama sekali tidak pernah tercatat melakukan pembelian pesawat jet pribadi.
"Dari hasil penelusuran aset yang dilakukan jajaran Jampidsus, sebenarnya bahwa ternyata jet pribadi itu bukan atas nama yang bersangkutan," kata Harli di gedung Kejaksaan Agung Selasa, 02 Juli 2024.
Berita terkini bahwa pesawat jet yang diduga milik Harvey, Bombardir Challenger 605 dengan nomor registrasi T7_IDR terdaftar di San Marino dan merupakan kepunyaan dari perusahaan Regal Metters Limited Ltd.
BACA JUGA:Lagi dan Lagi Terbukti Ramalan Hard Gumay Soal Hubungan Ayu Ting-Ting
Harli juga menegaskan bahwa Harvey tidak pernah melakukan sewa menyewa jet pribadi.
Harvey justru hanya tercatat sebagai penumpang pesawat selama 32 kali penerbangan.
"Yang bersangkutan juga tidak menyewa, statusnya tidak menyewa tapi dia hanya ada manifes itu, hanya penumpang," ujar Harli.
English Version :
BACA JUGA:Sudah Sempat Coba, Bernadya Masih Tak Bisa Buat Lagu Bertemakan Cinta
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-