Prostitusi Terkuak di Lampung: 6 Pelaku, Termasuk Muncikari Ikut Ditangkap

Prostitusi Terkuak di Lampung: 6 Pelaku, Termasuk Muncikari Ikut Ditangkap

Prostitusi Terkuak di Lampung: 6 Pelaku, Termasuk Muncikari, Ditangkap-rawpixel.com-freepik

Tindakan seperti ini tidak hanya merugikan korban langsung, tetapi juga mencerminkan sisi gelap dari peredaran praktik prostitusi yang perlu diberantas secara tegas di wilayah Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA:Sandra Dewi Jalani Pemeriksaan di Kejagung, Pamerkan Senyum Manis dan beri Tanda sarangheo

"DA ini yang memfasilitasi dan memenuhi kebutuhan dan mengelola keuangan yang didapat para korban dari para pelanggan sementara PH, MH dan NS, perannya mencari pelanggan, jadi seperti sales. Kemudian mereka juga yang mengantarkan pelanggan ke kamar kos, kemudian mereka ini akan mengunci gerbang rumah kos jika sudah terjadi transaksi, untuk HA dan AN keduanya ini pelanggan," terangnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup mengejutkan. 

Di antaranya adalah alat kontrasepsi, pelumas, tisu bekas pakai, 18 unit telepon seluler, satu unit mobil, dan tujuh unit sepeda motor. 

Barang-barang ini menjadi bukti kuat terkait praktik prostitusi yang terjadi di lokasi tersebut.

BACA JUGA:Gempa Dahsyat Terjadi di Taiwan Bermagnitudo 7,4: Ini Dampaknya Buat Indonesia 

Pengumpulan barang bukti ini menjadi bagian esensial dari upaya penegakan hukum. 

Dengan barang-barang ini sebagai bukti, polisi memiliki landasan yang kuat untuk mengungkap dan menghadirkan para pelaku keadilan. 

Langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan banyak pihak. 

"Atas perbuatannya para pelaku disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 10 atau Pasal 12 Jo Pasal 10 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) subsider pasal 55 KUHPidana," tandasnya.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya