Apa Hukumnya Membayar Zakat Fitrah Saat Malam Takbiran? Buya Yahya Bilang Begini

Apa Hukumnya Membayar Zakat Fitrah Saat Malam Takbiran? Buya Yahya Bilang Begini

Apa Hukumnya Membayar Zakat Fitrah Dimalam Takbir? Buya Yahya Menjawabnya-Al Bahjah TV-Youtube

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Banyak orang membayar zakat di malam takbir karena menurutnya hal yang baik dan bisa jadi juga baru ada uang untuk membayarnya.

Zakat fitrah merupakan suatu hal yang wajib yang tertera didalam rukun islam.

Zakat fitrah sendiri merupakan kewajiban bagi seorang suami yang menanggung keluarganya anak dan istrinya.

BACA JUGA:Muhammad Fardhana dan Ayu Ting Ting LDR, Ini Strategi Jitunya Supaya Tetap Menjaga Kemesraan

Penjelasan Buya Yahya mengenai membayar zakat di malam takbir tersebut disampaikan oleh dirinya melalui akun Youtube Al Bahjah TV.

Zakat Fitrah juga mampu menjaga solidaritas umat dengan membantu orang-orang yang membutuhkan.

Waktu wajib membayar Zakat Fitrah adalah saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan menuju Idul FItri atau malam Takbiran.

Alangkah baiknya pula kalian membayarkan zakat menggunakan beras tidak menggunakan uang.

BACA JUGA:Peringatan Kesehatan: Orang dengan 5 Penyakit Ini Dilarang Minum Air Kelapa, Ini Alasannya!

Membayar Zakat Fitrah pada waktu jawaz paling umum dilakukan umat Islam.

Hal ini adalah waktu di mana seseorang mengeluarkan Zakat di antara awal hingga akhir Ramadhan atau sebelum sholat Idul Fitri.

Buya Yahya mengatakan bahwa mengeluarkan Zakat bisa dilakukan sejak awal memasuki bulan Ramadhan. 

Selain itu, Zakat Fitrah bisa dibayarkan sehari atau dua hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

BACA JUGA:Viral Video Pria Pukul dan Ludahi Wanita di Restoran Kendari Gegara Disebut 'Alien'

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya