Dita Karang dan Anggota SNSD Ditahan di Bali, Ini Penyebabnya
Dita Karang dan Anggota SNSD Ditahan di Bali, Ini Penyebabnya-foto-Istimewa
"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, 31 WN Korea Selatan dan satu WNI tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 21 April 2024 menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan e-VOA," jelas Suhendra.
Suhendra telah menerangkan, bahwa pada Imigrasi Ngurah Rai memeriksa dua produser yang bertanggung jawab atas proses syuting "My Way Package Season 2: Pick Me Trip In Bali".
Jika mereka telah terbukti melakukan adanya pelanggaran kententuan dari keimigrasian, maka pihak dari Imigrasi Ngurah Rai akan memberikan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerbitkan ketentuan visa perfilman yang proses pengajuannya sangat mudah dan dapat dilakukan secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id," kata Suhendra.
BACA JUGA:8 Manfaat Mendonorkan Darah dan Syarat Kesehatannya
"Kami mengimbau bagi orang asing yang akan beraktivitas di Indonesia untuk mengikuti aturan serta mekanisme yang berlaku," tambahnya.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-