Cek Kir Mobil Tanpa Repot Lagi Ke Samsat, Pakai Aplikasi Ini Aja Sob!
Untuk Cek Kir Mobil Sekarang Tidak Perlu Lagi Ke Samsat Sob, Pake Aplikasi Ini Aja-freepik-freepik
BACA JUGA:Jangan Buru-buru Ganti Sob, Ini Cara Mengatasi AC Mobil yang Berbunyi
Aplikasi SIKIR Online: Aplikasi ini dapat digunakan oleh pemilik mobil di seluruh wilayah Indonesia.
Pengguna hanya perlu memilih wilayahnya ketika melakukan pengecekan dengan mengisi provinsi tujuan dan PKB tujuan di formulir pendaftaran aplikasi tersebut.
Aplikasi cek KIR ini memungkinkan pengguna untuk dengan mudah memantau status uji KIR mereka, memperoleh informasi tentang lokasi pengujian, dan melihat hasil uji dengan cepat.
Dengan kemudahan akses melalui aplikasi ini, pemilik kendaraan dapat menjaga kendaraan mereka tetap aman dan sesuai dengan regulasi lalu lintas yang berlaku tanpa kesulitan.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Harian Carpricorn Hari Ini Kamis, 9 Mei 2024
Untuk Cek Kir Mobil Sekarang Tidak Perlu Lagi Ke Samsat Sob, Pake Aplikasi Ini Aja-freepik-freepik
Selanjutnya, kami akan menjelaskan langkah-langkah detail untuk mendaftar dan menggunakan aplikasi ini.
Cara Mendaftar Aplikasi Cek Uji KIR
Mendaftar untuk menggunakan aplikasi cek uji KIR mobil adalah langkah awal yang penting. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendaftar dan menggunakan aplikasi ini:
1. Unduh Aplikasi: Pertama, buka platform pengunduhan aplikasi di smartphone kalian, seperti Play Store. Cari aplikasi cek uji KIR yang sesuai dengan wilayah kalian (contohnya, e-KIR Jakarta untuk Jakarta). Unduh aplikasi tersebut.
2. Install Aplikasi: Setelah proses pengunduhan selesai, lanjutkan dengan menginstal aplikasi di smartphone kalian.
3. Registrasi: Buka aplikasi yang telah diinstal dan lakukan proses registrasi. Isilah data diri kalian sesuai dengan yang diminta oleh aplikasi, termasuk nama, tempat dan tanggal lahir, nomor identitas diri, nomor telepon, serta email aktif.
4. Verifikasi: Tunggu hingga pihak Dinas Perhubungan melakukan verifikasi terhadap proses registrasi kalian. Proses ini bisa memakan waktu, jadi bersabarlah.
5. Kunjungi Lokasi Uji KIR: Setelah registrasi kalian berhasil diverifikasi, Dinas Perhubungan akan memberikan informasi mengenai lokasi pengujian uji KIR melalui aplikasi tersebut.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-