Hari Ini Ttes Wawancaraa Calon Anggota PPK Pilkada 2024, Intip Bocoran Soal-soalnya

Hari Ini Ttes Wawancaraa Calon Anggota PPK Pilkada 2024, Intip Bocoran Soal-soalnya

Bersiap! Catat Jadwal dan Link Pengimiman Tes Tertulis PPK Pilkada 2024---Istimewa

BACA JUGA:Rahasia Bibir Plumpy Alami: 5 Tpis Ini Wajib Anda Coba!

  • Berapa banyak pemilih dalam setiap TPS?

Jawaban: Menurut PKPU 7 tahun 2022, ditetapkan paling banyak 300 pemilih per TPS.

  • Sebutkan apa saja asas Pemilu!

Jawaban: Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil disingkat Luberjurdil. Hal ini berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 Pasal 2.

  • Apa saja lembaga penyelenggara Pemilu!

Jawaban: KPU, Bawaslu dan DKPP

  • Bagaimana cara mengatasi masalah yang muncul di PPK?

Jawaban: Masalah diselesaikan dengan rapat, rapat pleno, rapat koordinasi, dan koordinasi dengan KPU, serta menyelesaikan masalah sesuai peraturan dan perundang undangan.

  • Apa yang menyebabkan terjadinya Pemilu Susulan?

Jawaban: Pemilu Susulan terjadi apabila sebagian atau seluruh wilayah NKRI terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu tidak dapat dilaksanakan.

  • Apakah logistik hasil penghitungan suara di TPS boleh disimpan di sekretariat PPS?

Jawaban: Tidak boleh. Logistik harus langsung diantar ke PPK karena hal ini rawan terjadi perubahan.

  • Siapakah pelaksana pemungutan suara pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan tempat pemungutan suara?

Jawaban: PPK, PPS, KPPS.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya