AS Sebut Penggunaan Senjata tentara Israel Dapat Melanggar Hukum Internasional

AS Sebut Penggunaan Senjata tentara Israel Dapat Melanggar Hukum Internasional

AS Mengatakan Penggunaan Senjata yang Di Lakukan oleh Israel Dapat Melanggar Hukum Internasional-flatart -freepik

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Pemerintahan Biden pada hari Jumat mengatakan Israel mungkin telah melanggar hukum kemanusiaan internasional dengan menggunakan senjata yang dipasok AS selama operasi militernya di Gaza, yang merupakan kritik terkuatnya terhadap Israel hingga saat ini.

Namun pemerintah tidak memberikan penilaian yang pasti, dan mengatakan bahwa karena kekacauan perang di Gaza, pemerintah tidak dapat memverifikasi kejadian spesifik di mana penggunaan senjata tersebut mungkin terlibat dalam dugaan pelanggaran.

Penilaian tersebut disampaikan dalam laporan Departemen Luar Negeri AS setebal 46 halaman yang tidak dirahasiakan kepada Kongres, yang diwajibkan berdasarkan Memorandum Keamanan Nasional (NSM) baru yang dikeluarkan Presiden Joe Biden pada awal Februari.

BACA JUGA:Ternyata! Fakta Baru Ungkap Minum Teh Ampuh Cegah Serangan Covid-19

Temuan ini berisiko semakin memperburuk hubungan dengan Israel pada saat sekutu semakin berselisih mengenai rencana Israel untuk menyerang Rafah, sebuah tindakan yang telah berulang kali diperingatkan oleh Washington.

Pemerintahan Biden telah menunda satu paket senjata dalam perubahan kebijakan besar dan mengatakan AS sedang meninjau paket senjata lainnya bahkan ketika AS menegaskan kembali dukungan jangka panjang untuk Israel.

Laporan Departemen Luar Negeri AS mengandung kontradiksi: Laporan tersebut mencantumkan banyak laporan kredibel mengenai kerugian warga sipil dan mengatakan bahwa Israel pada awalnya tidak bekerja sama dengan Washington untuk meningkatkan bantuan kemanusiaan ke daerah kantong tersebut.

Namun dalam setiap kasus, pihaknya menyatakan tidak dapat membuat penilaian pasti apakah telah terjadi pelanggaran hukum.

“Mengingat ketergantungan Israel yang signifikan pada perangkat pertahanan buatan AS, masuk akal untuk menilai bahwa perangkat pertahanan yang tercakup dalam NSM-20 telah digunakan oleh pasukan keamanan Israel sejak tanggal 7 Oktober dalam kasus-kasus yang tidak sesuai dengan kewajiban HHI atau dengan praktik terbaik yang telah ditetapkan untuk memitigasi warga sipil. membahayakan,” kata Departemen Luar Negeri dalam laporannya.

BACA JUGA:Isu Al Ghazali Balikan dengan Alyssa Daguise Mencuat, Tanda-tandanya Semakin Jelas?

“Israel belum membagikan informasi lengkap untuk memverifikasi apakah artikel pertahanan AS yang tercakup dalam NSM-20 secara khusus digunakan dalam tindakan yang dituduh sebagai pelanggaran HHL atau IHRL di Gaza, atau di Tepi Barat dan Yerusalem Timur selama periode laporan tersebut. ," itu berkata.

Oleh karena itu, pemerintah mengatakan masih menemukan jaminan yang kredibel dari Israel bahwa mereka menggunakan senjata AS sesuai dengan hukum internasional.

Senator Demokrat Chris Van Hollen mengatakan pemerintah telah "menghindari semua pertanyaan sulit" dan menghindari melihat lebih dekat apakah tindakan Israel berarti penghentian bantuan militer.

“Laporan ini bertentangan karena menyimpulkan bahwa ada alasan yang masuk akal untuk meyakini telah terjadi pelanggaran terhadap hukum internasional, namun pada saat yang sama menyatakan bahwa mereka tidak menemukan adanya ketidakpatuhan,” katanya kepada wartawan.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya