Selain Sopir Bus Pariwisata Putera Fajar, Apa Bakal Ada Tersangka Lain di Insiden Kecelakaan Subang?

Selain Sopir Bus Pariwisata Putera Fajar, Apa Bakal Ada Tersangka Lain di Insiden Kecelakaan Subang?

Selain Sopir Bus Pariwisata Putra Fajar, Apa Bakal Ada Tersangka Lain di Insiden Kecelakaan Subang?---Dok. Kemenhub

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Aan Suhanan menyebut bahwa pihaknya masih terus menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain terkait dengan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat.

Pihak kepolisian sudah menyatakan bahwa penetapan tersangka baru akan didasarkan pada fakta hukum yang berkaitan dengan peristiwa tragis ini.

"Dalam proses penyelidikan, kami akan mempertimbangkan keterlibatan pihak lain selain dari supir bus. Bisa saja ada penambahan tersangka tergantung dari bukti-bukti yang kami temukan," ujar Aan Suhanan kepada wartawan pada Rabu, 15 Mei 2024.

Selain itu, Aan juga menegaskan bahwa penyelidikan akan mengarah kepada pengusaha yang terkait dengan bus tersebut, termasuk dari pihak karoseri atau perusahaan yang mendesain bodi dan interior bus.

BACA JUGA:KNKT Siap Dalami Penyebab Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Ciater Subang

"Kami tidak akan menutup kemungkinan untuk menindak para pengusaha yang terlibat dalam pembuatan bus ini," tambahnya.

Lebih lanjut, Aan menyampaikan bahwa perubahan bentuk bus akan menjadi pertimbangan serius dalam kasus ini.

Pasal 270 akan diterapkan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perubahan struktur atau desain bus yang dapat berdampak negatif.

Untuk mengkaji dampak perubahan bentuk bus terhadap kecelakaan yang terjadi, polisi akan melibatkan ahli-ahli terkait untuk memberikan pendapat dan saran.

BACA JUGA:Lah! Ada Siswa SMK Lingga Kencana Depok Sempat Live TikTok Saat Kecelakaan Bus Terjadi: 'Kameramen Selamat'

"Kami akan meminta keterangan serta pendapat dari para ahli untuk menentukan apakah perubahan bentuk bus ini memiliki keterkaitan langsung dengan kecelakaan tragis yang telah terjadi," jelas Aan.

Segala prosedur dan tindakan yang akan diambil dalam kasus ini akan melibatkan semua pihak terkait, termasuk para ahli agar dapat memastikan kebenaran serta keadilan dalam proses penyelidikan.

Polisi akan bekerja secara profesional dan transparan demi mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, tercatat bahwa 11 siswa pelajar SMK Lingga Kencana Depok telah meninggal dunia akibat kecelakaan bus pariwisata di Subang.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya