Sistem Kelas BPJS Bakal Ditiadakan Paling Lambat Tanggal Segini
Sistem Kelas Pada BPJS Ditiadakan Paling Lambat 30 Juni 2025---Istimewa
“Nanti atas hasil evaluasi tersebutlah akan dilihat penerapan tarif, manfaat, dan iurannya. Apakah dibutuhkan iuran baru, tarif baru atau manfaat baru”.
“Baru setelah evaluasi, penetapan barunya nanti paling lambat 1 Juli 2025” menurut penjelasan Dr. Ahmad Irsan.
Sampai saat ini pemabayaran iuran BPJS kesehata masih sama meski dalam praktiknya sudah mulai diterapkan kelas rawat inap standar.
Tidak sembarang rumah sakit bisa ikut mengimplementasikan peraturan berubtersebut, ada kriteria yang perlu dipenuhi pihak rumah sakit.
BACA JUGA:8 K-Pop Hits yang Bikin Kamu Makin Pede dan Ajarkan Cara Self Love
Seperti komponen bangunan yang akan digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi, ventilasi udara, pencahayaan ruangan yg cukup, kelengkapan tempat tidur dan nakas per tempat tidur.
Temperatur ruangan juga dibedakan bersasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, serta oenyakit infeksi dan noninfeksi.
Kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur, partisi antara tempat tisur, kamar mandi dalam ruangan rawat inap, kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas, dan outlet oksigen.
Penerapan fasilitas ruangan ini tidak diberlakukan pada ruangan rawat inap bayi atau perinatologi, perawatan intensif, palatanan rawat inap untuk pasien jiwa dan perawatan yang memiliki fasilitas khusus.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-