Enzy Storia Ungkap Tasnya yang Masih Ditahan Bea Cukai, Stafsus Kemenkeu Membalas

Enzy Storia Ungkap Tasnya yang Masih Ditahan Bea Cukai, Stafsus Kemenkeu Membalas

Enzy Storia Ungkap Tasnya yang Masih Ditahan Bea Cukai-@intipseleb-Instagram

"Kami sudah berkoordinasi dengan teman2 Bea Cukai dan saat ini sedang dikoordinasikan dg pihak jasa pengiriman," lanjutnya.

Dengan demikian, diharapkan bahwa kerjasama antara pihak-pihak terkait dapat membawa pemecahan yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat dalam situasi ini.

Tak hanya itu, Enzy Storia juga diberikan penghargaan berupa ucapan terima kasih secara langsung oleh Yustinus Prastowo, yang menganggap bahwa penguraian kronologi yang disampaikan oleh Enzy telah memberikan bantuan yang signifikan bagi petugas dalam menangani masalah tersebut.

"Terima kasih telah berkenan memberikan kronologi yang akan memudahkan penyelesaian. Kami segera kembali setelah mendapatkan informasi yang lengkap dan solusi terbaik. Salam hangat," tutup Prastowo.

BACA JUGA:El Rumi Ceritakan Awal Mula Aaliyah dan Thariq Bertemu: Kebetulan Saja...

Sebagaimana yang telah menjadi sorotan luas, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tengah berada di bawah tekanan publik karena serangkaian insiden yang mendapat keluhan dari masyarakat dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Salah satu contoh yang menonjol adalah terkait kebijakan pengenaan bea masuk sebesar 30 persen terhadap importasi peti jenazah.

Kebijakan ini menuai kritik karena dianggap tidak manusiawi, mengingat sifat dan keperluan yang mendesak dari barang tersebut.

Dalam konteks ini, banyak pihak yang merasa bahwa beban pajak yang tinggi seperti itu seharusnya tidak diterapkan pada barang-barang yang memang dibutuhkan dalam situasi-situasi darurat seperti itu.

BACA JUGA:Tengku Dewi Interogasi Soraya Rasyid yang Diduga Jadi Selingkuhan Suaminya

Selain itu, kekisruhan juga mencuat di media sosial ketika seorang warganet membagikan pengalamannya saat membeli sepatu bola dari luar negeri dengan harga mencapai Rp10,3 juta.

Keluhan tersebut muncul ketika pria tersebut menerima pemberitahuan dari jasa pengiriman bahwa ia harus membayar bea masuk sebesar Rp31,81 juta.

Besarnya jumlah pajak yang harus dibayarkan melebihi tiga kali lipat dari harga sepatu itu sendiri, menciptakan kebingungan dan kekecewaan yang luas di kalangan masyarakat.

Kejadian ini menyoroti kebutuhan akan keterbukaan dan transparansi dalam proses pengenaan pajak serta peningkatan komunikasi antara pihak berwenang dan masyarakat untuk menghindari kejanggalan dan ketidaknyamanan semacam itu di masa depan.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya