Adi Akui Salah Teror dan Lecehkan Teman SMP Selama 10 Tahun: Maaf, Menyesal Aku!

Adi Akui Salah Teror dan Lecehkan Teman SMP Selama 10 Tahun: Maaf, Menyesal Aku!

Adi Akui Salah Teror dan Lecehkan Teman SMP Selama 10 Tahun: Maaf, Menyesal Aku!---Freepik

BACA JUGA:PNIB Gelar Baksos Air Bersih di Lamongan, Ingatkan Masyarakat Soal Bahaya Laten Politik Identitas hingga Terorisme

"Pelaku kami sudah diamankan sejak tanggal 17 Mei 2024 pada hari Jumat, dan setelah dilakukan pemeriksaan, pada tanggal 18 Mei 2024 ditetapkan sebagai tersangka," ujar Charles.

Charles juga menambahkan bahwa dalam melakukan kejahatannya, Adi diduga ingin mendapatkan perhatian agar dapat menjadi kekasih NRSS, bahkan sampai menikahinya.

"Pelaku berupaya mendekati korban dengan maksud menjadi kekasihnya, jadi selain mencari perhatian dari korban, juga ingin agar korban mau menikah dengannya," jelas Charles.

Dalam konteks hukum, tindakan teror dan pelecehan yang dilakukan oleh Adi terhadap NRSS adalah suatu pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Gus Wal Minta Masyarakat Bantu Warga yang Terdampak Kekeringan: 'Jangan Malah Sokong Aliran Dana ke Terorisme'

Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tegas, tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar hukum.

Semua orang memiliki hak untuk hidup tanpa rasa takut dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, termasuk teror dan pelecehan.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya