Awas! Fresh Graduate yang Punya Utang Pinjol Tidak Akan Pernah Diterima Kerja

Awas! Fresh Graduate yang Punya Utang Pinjol Tidak Akan Pernah Diterima Kerja

Fresh Graduate Yang Memiliki Utang Pinjol Tidak Bisa Punya Pekerjaan---Istimewa

Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan OJK, Halimatus Sa'diyah, menyatakan bahwa menunggak pembayaran pinjol dapat membuat peminjam masuk dalam daftar hitam (black list), yang pada akhirnya menyulitkan mereka untuk mendapatkan pekerjaan. 

Hal ini disebabkan oleh utang pinjol yang mempengaruhi credit scoring yang tercantum dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

“SLIK itu berisi info keuangan. Catatan kredit kita di industry jasa keuangan. Jangan sampai kita santai pakai paylater, tapi ngga bayar. Itu tercatat. Kemarin heboh sampai fresh graduate ngga diterima kerja,” ungkapnya dalah suatu acara d’Preneur di UPN Jakarta.

Mahasiswa yang masuk daftar hitam akan kesulitan mendapatkan pekerjaan. 

BACA JUGA:Viral! Ayah Ojak Marah Saat Indonesia Dihina Orang Malaysia: Jangan Menghina Negara Saya

Hal ini disebabkan karena SLIK berfungsi sebagai indikator tingkat integritas seseorang di sektor keuangan. 

Jika seseorang memiliki status kolektibilitas (kol) 1, itu masih dianggap aman, tetapi jika mencapai kol 5, itu sudah termasuk berat.

Halimatus juga mengimbau mahasiswa dan masyarakat umum untuk berhati-hati dalam mengambil pinjaman online (pinjol). 

Masyarakat harus memastikan bahwa mereka mampu memenuhi kewajiban pembayaran mereka.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya