Pro Kontra Pemotongan Gaji Karyawan Untuk Iuran Tapera

Pro Kontra Pemotongan Gaji Karyawan Untuk Iuran Tapera

Pro Kontra Pemotongan Gaji Karyawan Untuk Iuran Rumah KPR-Ilustrasi-pinterest

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini, 29 Mei 2024: Percaya Diri Itu Kunci

Emiten properti yang diprediksi akan mendapatkan dampak positif termasuk PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), CTRA, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), dan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN). 

Khususnya, SMRA dan APLN memiliki perumahan dengan harga yang relatif lebih terjangkau.

“Sedangkan, emiten perbankan yang kena dampak positif adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) (BBRI), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI),” ungkapnya.

Vicky melihat bahwa iuran Tapera bisa mendorong kinerja emiten properti serta meningkatkan permintaan rumah. 

BACA JUGA:Seberapa Penting Sih Merawat Kunci Mobil?

“Namun, perlu dikaji lebih lanjut bagaimana kebijakan Tapera ini akan diterapkan. Sehingga, dampaknya baru bisa dilihat dalam jangka panjang,” jelasnya.

Vicky merekomendasikan trading buy untuk BBTN dengan target harga Rp 1.325 per saham, sementara untuk CTRA, SMRA, APLN, LPKR, BBRI, dan BMRI, ia memberikan rekomendasi wait and see.

Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia, Budi Frensidy, menyatakan bahwa iuran Tapera akan menambah beban perusahaan sebesar persentase tertentu dari total biaya gaji. 

Sementara itu, untuk karyawan, iuran Tapera akan mengurangi pendapatan yang dapat dibelanjakan, yang mengakibatkan penurunan daya beli yang sudah rendah Selain itu, kebutuhan rumah tidak menjadi kebutuhan mutlak bagi setiap karyawan.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya