Inara Rusli Klarifikasi Pencabutan Laporan, Masalah dengan Virgoun Selesai?

Inara Rusli Klarifikasi Pencabutan Laporan, Masalah dengan Virgoun Selesai?

Inara Rusli Klarifikasi Pencabutan Laporan-@intipseleb-Instagram

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Inara Rusli didampingi oleh tim kuasa hukumnyatiba di Kantor Polda Metro Jaya dengan sikap tenang namun tegas.

Kedatangan mereka bukanlah tanpa tujuan, melainkan untuk memberikan penjelasan mendalam mengenai proses pencabutan laporan yang telah disepakati secara bersama-sama dengan mantan suaminya, Virgoun.

Dengan penuh kehati-hatian, Inara bersama timnya memaparkan kronologi kejadian, alas an-alasan di balik keputusan tersebut, dan menjelaskan langkah-langkah yang telah mereka ambil untuk menyelesaikan konflik secara damai.

BACA JUGA:Siap-siap, Ada Kejutan Indah Menanti 6 Zodiak Ini di Bulan Juni 2024!

Keberadaan mereka di Polda Metro Jaya merupakan upaya konkret untuk menghindari munculnya spekulasi dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Inara Rusli dan Virgoun telah menemukan kesepakatan damai yang mengarah pada pencabutan laporan masing-masing, sebuah langkah yang telah mereka sepakati di hadapan seorang notaris pada tanggal 13 Mei 2024.

Kedamaian itu tidak hanya menjadi tonggak penting dalam proses hukum mereka, tetapi juga menandai awal dari pemulihan hubungan mereka.

Ketika Inara dan tim kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu 29 Mei 2024, mereka disambut oleh Ahmad Ramzy salah satu pengacara terpercaya mereka.

BACA JUGA:Informasi Terbaru Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Jumat 31 Mei: Begini Prediksi BMKG!

Ramzy menjelaskan bahwa Inara dipanggil untuk memberikan klarifikasi resmi mengenai pencabutan laporan polisi yang telah diajukan, serta untuk menandatangani berita acara yang menegaskan bahwa pencabutan tersebut dilakukan dengan sepenuh kesadaran dan tanpa tekanan dari pihak manapun.

"Hari ini Mbak Inara dipanggil selaku pelapor untuk memberikan klarifikasi dalam bentuk berita acara serta menandatangani berita acara bahwa masalah laporan polisi yang dibuat Mbak Inara benar-benar dicabut," ucapnya pada Kamis 30 Mei 2024 di Polda Metro Jaya.

Saat itu, dalam pertemuan yang dipantau oleh seorang notaris, mereka telah menandatangani notulen yang mencakup persetujuan mereka untuk mencabut laporan dan untuk mendokumentasikan perdamaian mereka melalui proses pengadilan negeri.

Hal tersebut merupakan langkah konkret yang mereka ambil untuk menegaskan komitmen mereka terhadap penyelesaian damai.

BACA JUGA:Mastercard dan Visa Hadirkan Inovasi Lebih dari Fintech Paypal dan Coinbase

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya