Ingat! Mulai Tahun 2025 Kendaraan Motor dan Mobil Wajib Punya Asuransi
Ingat! Mulai Tahun 2025 Kendaraan Motor dan Mobil Wajib Punya Asuransi-Ilustrasi-Pixabay
Dengan demikian, satu pekerjaan rumahnya adalah mekanisme penerapan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor tersebut.
Dalam hal ini, dibutuhkan satu platform yang dapat digunakan untuk mengetahui asuransi yang digunakan setiap kendaraan bermotor.
"Apakah kita berkoordinasi dengan kepolisian yang mengurus STNK, lalu siapa perusahaan yang melakukan itu, apakah itu konsorsium?" ujarnya.
"Saya yakin bahwa premi yang dikenakan itu lebih murah daripada yang sekarang dilakukan secara sukarela," pungkasnya.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-