Anji Manji Wajib Bayar Nafkah Anak Rp80 Juta Per Bulan Usai Resmi Bercerai dari Wina Natalia

Anji Manji Wajib Bayar Nafkah Anak Rp80 Juta Per Bulan Usai Resmi Bercerai dari Wina Natalia

Resmi Bercerai Dari Wina Natalia, Anji Manji Wajib Bayar Nafkah Anak Rp80 Juta Per Bulan-@folkative-Instagram

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Anji dan Wina telah resmi bercerai sejak hari Kamis, 18 Juli 2024 di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor. 

Perceraian itu memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh kepada Wina.

Usai resmi bercerai, Anji pun wajib memberikan nafkah perbulan sebesar Rp 80 juta.

BACA JUGA:Nuon dan Telkomsela Luncurkan Honor of Kings GraPARI Corner

Hal tersebut dijelaskan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor, Dadang Karim.

"Selain perceraian ternyata juga dimintakan penetapan anak dua orang anak ditetapkan di bawah pengasuhan penggugat dalam hal ini Wina, ibunya," jelas Dadan di PA Cibinong Kamis, 18 Juli 2024.

Sementara itu, untuk urusan anak nafkah, Dadang menegaskan jika Anji dan Wina sudah memiliki kesepakatan.

"Nafkah anak, karena dua orang anak ya. Menghukum tergugat untuk memberikan nafkah kedua orang anak Rp80 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya," ucap Dadang Karim.

BACA JUGA:Astra Financial Adakan Layanan Keuangan 'One Stop Solution' di GIIAS 2024

English Version :

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Anji and Wina have officially divorced since Thursday, July 18 2024 at the Cibinong Religious Court, Bogor. 

The divorce decided that custody of the children fell to Wina.

After officially divorcing, Anji was obliged to provide a monthly income of IDR 80 million.

BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin Sebut GIIAS 2024 Jadi Peluang Besar Pertumbuhan Industri Nasional

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya