Viral Video Aksi Anggota TNI Memarahi Penumpang Ojol Picu Perhatian Netizen
tni marahi penumpang ojol-Tangkapan layar - Jabodetabek24info-Youtube
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Sebuah video yang menunjukkan anggota TNI memarahi seorang penumpang ojek online (ojol) karena melanggar aturan lalu lintas menjadi viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dari netizen.
Kejadian tersebut terjadi ketika penumpang ojol, yang tampaknya tidak menyadari bahwa mereka berada di jalur yang salah, ditegur keras oleh anggota TNI tersebut.
Video ini segera menyebar luas, menimbulkan perdebatan tentang etika dan tanggung jawab kedua belah pihak.
Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, anggota TNI tampak sangat marah dan tidak segan-segan mengeluarkan kata-kata keras kepada penumpang ojol yang dianggapnya melanggar aturan lalu lintas.
Situasi ini memicu perdebatan di media sosial, dengan beberapa netizen mendukung tindakan tegas anggota TNI tersebut sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas.
Namun, banyak juga yang mengkritik cara penyampaian teguran yang dianggap berlebihan dan tidak mencerminkan sikap profesional seorang prajurit.
Menanggapi video viral tersebut, pihak TNI melalui Kapendam Jaya memberikan klarifikasi bahwa tindakan anggotanya dilakukan dalam rangka penegakan disiplin lalu lintas.
BACA JUGA:Jemaah Tahlilan di Blitar Dapat Kasur Lipat, Tradisi Unik yang Viral di Media Sosial
Kapendam Jaya menegaskan bahwa anggota TNI tersebut bertindak sesuai dengan tugasnya untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun tindakan tegas diperlukan, anggota TNI diharapkan tetap bersikap profesional dan mengedepankan pendekatan yang lebih santun dalam menghadapi pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat​.
Sementara itu, ahli hukum dan etika mengingatkan bahwa dalam menegakkan hukum dan disiplin, baik anggota TNI maupun masyarakat umum harus mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga sikap saling menghormati.
Pelanggaran lalu lintas memang harus ditindak, tetapi cara penyampaiannya juga harus sesuai dengan norma-norma yang berlaku agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan konflik di tengah masyarakat.
BACA JUGA:BEM PTNU Se-Nusantara Tagih Janji Gebuk Mafia Tanah, Geruduk Kementerian ATN/BPR!
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-