Simak Bund! Inilah Syarat dan Cara Daftar Bansos Balita 2025

Simak Bund! Inilah Syarat dan Cara Daftar Bansos Balita 2025

Inilah Syarat dan Cara Daftar Bansos Balita 2025--Istimewa

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID -- Ada kabar gembira nih, buat Ayah Bunda! Pasalnya, pemerintah masih terus memberikan bantuan sosial (bansos) untuk balita di tahun 2025 ini.

Bansos ini namanya PKH Balita, tujuannya biar gizi dan kebutuhan hidup si kecil tercukupi.

Adapun syarat mendapatkan bansos balita tahun 2025 yaitu :

- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

- Rutin memeriksakan kesehatan diri di Posyandu atau Puskemas.

- Berasal dari keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:Bansos PKH 2025 Segera Cair Rp 750.000, Cek Segera!

- Tidak berasal dari keluarga ASN, PNS, TNI, atau Polri.

- Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.

- Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.

- Persyaratan khusus untuk balita usia 0- 11 bulan

- Pemeriksaan kesehatan tiga kali dalam satu bulan pertama.

- ASI eksklusif selama enam bulan pertama kelahiran.

BACA JUGA:Diskon Gila-Gilaan di Hokben! Hoka Delight Mini Shrimp Roll Cuma Segini

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya