Pendaftaran KJP Plus 2025 Sudah Dibuka! Begini Cara Daftarnya!
Pendaftaran KJP Plus 2025 Sudah Dibuka! Begini Cara Daftarnya!--Istimewa
Surat permohonan kepada Gubernur
Fotokopi Kartu Keluarga
Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus
Berita Acara Penilaian Kelayakan calon penerima KJP Plus
Fotokopi KTP orang tua/wali
Hasil Pengecekan DTKS (screen Shoot)
Serahkan berkas pendaftaran ke pihak sekolah sebelum tanggal yang ditentukan
Sekolah akan memproses berkas dan mengajukan ke dinas terkait untuk diverifikasi
Periksa status kelayakan melalui laman siladu.jakarta.go.id
BACA JUGA:Makan Berdua Lebih Hemat di Hokben, Dapatkan Promo Spesial Munggahan Hingga 27 Februari!
Untuk mendaftar DTKS, orang tua/wali siswa dapat:
Menghubungi petugas Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) di tingkat kelurahan sesuai dengan domisili
Mendaftar secara daring melalui tautan dtks.jakarta.go.id
Syarat untuk mendaftar KJP Plus di antaranya:
Tinggal di DKI Jakarta sesuai Kartu Keluarga (KK)
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-