Pendaftaran KJP Plus 2025 Sudah Dibuka! Begini Cara Daftarnya!

Pendaftaran KJP Plus 2025 Sudah Dibuka! Begini Cara Daftarnya!

Pendaftaran KJP Plus 2025 Sudah Dibuka! Begini Cara Daftarnya!--Istimewa

Surat permohonan kepada Gubernur 

Fotokopi Kartu Keluarga 

Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus 

Berita Acara Penilaian Kelayakan calon penerima KJP Plus 

Fotokopi KTP orang tua/wali 

Hasil Pengecekan DTKS (screen Shoot) 

Serahkan berkas pendaftaran ke pihak sekolah sebelum tanggal yang ditentukan 

Sekolah akan memproses berkas dan mengajukan ke dinas terkait untuk diverifikasi 

Periksa status kelayakan melalui laman siladu.jakarta.go.id 

BACA JUGA:Makan Berdua Lebih Hemat di Hokben, Dapatkan Promo Spesial Munggahan Hingga 27 Februari!

Untuk mendaftar DTKS, orang tua/wali siswa dapat: 

Menghubungi petugas Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) di tingkat kelurahan sesuai dengan domisili

Mendaftar secara daring melalui tautan dtks.jakarta.go.id

Syarat untuk mendaftar KJP Plus di antaranya: 

Tinggal di DKI Jakarta sesuai Kartu Keluarga (KK)

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya