Bansos PKH & BPNT Gelombang Kedua Cair di Bulan Ramadhan, Cek Info Terbaru!

Bansos PKH & BPNT Gelombang Kedua Cair di Bulan Ramadhan, Cek Info Terbaru!

Bansos PKH & BPNT Gelombang Kedua Cair di Bulan Ramadhan, Cek Info Terbaru!--Istimewa

JAKARTA, SEMARAKNEWS.ID -- Pemerintah baru saja mengumumkan pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) gelombang kedua.

Tak hanya itu, ada dua bantuan tambahan yang hadir bagaikan kado spesial menyambut bulan suci Ramadhan ini.

Dana bansos untuk PKH dan BPNT gelombang kedua kini telah disalurkan melalui bank-bank terpercaya, seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI.

Penyaluran tahap pertama yang mencakup alokasi Januari, Februari, dan Maret 2025 telah dimulai pada 4 Maret 2025, dan bisa langsung dicairkan melalui bank-bank Himbara tersebut.

BACA JUGA:Cara Seru Berbagi Rezeki di Bulan Ramadhan dengan Link DANA Kaget, Cobain Deh!

Struk transaksi memperlihatkan menunjukkan bahwa dana BPNT Rp600 ribu sukses dicairkan melalui Bank Mandiri, dana PKH susulan Rp1,125 juta di Bank Mandiri, dana PKH Rp1,2 juta di Bank BNI, dan dana PKH di Bank BRI.

Penerima manfaat yang belum mendapatkan bantuan PKH dan BPNT tahap 1, diimbau untuk segera meninjau rekening masing-masing.

Selanjutnya, pembagian bantuan beras 10 kg akan dipastikan tetap berlangsung disalurkan tahun 2025, dengan jadwal penyaluran dari Januari hingga Juni.

Dan ada kemungkinan besar bahwa bantuan beras untuk periode Januari, Februari, dan Maret akan disalurkan sekaligus sejumlah 30 kg di bulan Ramadan.

BACA JUGA:Promo JSM Indomaret: Diskon Besar untuk Belanja Hemat di Akhir Pekan, Berakhir Hari Ini!

Tak hanya itu, pemerintah juga menjamin penyaluran BLT BBM di tahun 2025, yang diperkirakan akan dilaksanakan saat Ramadan 1446 Hijriah.

Besaran bantuan diperkirakan antara Rp400 ribu hingga Rp600 ribu, dan kemungkinan besar penerima bantuan PKH dan BPNT akan turut menerima BLT BBM.

Saat ini, para pendamping dari Kementerian Sosial sedang melakukan pembaruan data kependudukan para keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT untuk periode April, Mei, Juni 2025 (tahap 2).

Proses ini mencakup peninjauan kembali status keberadaan setiap individu, apakah mereka masih menetap, telah berpindah, atau telah meninggal dunia.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya