Ibu Hamil Mau Dapat Bansos Rp 3 Juta? Ikuti Cara Ini

Ibu Hamil Mau Dapat Bansos Rp 3 Juta? Ikuti Cara Ini

Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp 3 Juta, Begini Cara Daftar Bansosnya-Ilustrasi-Istimewa

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Perlu kalian tau bahwa ibu hamil bisa mendapatkan bansos dengan nominal sebesar Rp 3 juta.

Bansos ini diberikan pemerintah agar penerima bansos ibu hamil bisa memenuhi kebutuhan nustrisi anak dan ibu yang mengandung.

Ibu hamil kini berhak mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 3 juta per tahun.

BACA JUGA:Gampang! Tutorial Cara Cek NIK KTP Terdata Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 2, Buka cekbansos.kemensos.go.id

Kamu bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bansos Rp 3 juta ibu hamil dengan cara dibawah ini :

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Aplikasi ini bisa diunduh melalui Google Play Store untuk memudahkan pendaftaran dan pengelolaan data penerima bantuan sosial.

2. Buat Akun Baru

BACA JUGA:SIKAT 2 Link DANA Kaget Selasa 6 Mei 2025: Hadiah Menyentuh Angka Rp 500.000

Isi data pribadi sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK). Pastikan data yang dimasukkan benar agar proses verifikasi berjalan lancar.

3. Unggah Foto KTP dan Swafoto

Verifikasi identitas dilakukan dengan mengunggah foto KTP dan swafoto yang dipegang dengan jelas untuk memastikan bahwa penerima bantuan terdaftar dengan benar.

4. Ajukan Pendaftaran PKH

BACA JUGA:SIKAT 2 Link DANA Kaget Selasa 6 Mei 2025: Hadiah Menyentuh Angka Rp 500.000

Setelah akun aktif, ajukan usulan pendaftaran PKH melalui menu yang tersedia.

Proses ini akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat untuk memastikan kelayakan penerima.

5. Proses Verifikasi dan Persetujuan

Data akan diproses oleh sistem SIKS-NG dan diverifikasi oleh Dinas Sosial. 

BACA JUGA:Gampang! Tutorial Cara Cek NIK KTP Terdata Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 2, Buka cekbansos.kemensos.go.id

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler