Ibu Hamil Mau Dapat Bansos Rp 3 Juta? Ikuti Cara Ini

Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp 3 Juta, Begini Cara Daftar Bansosnya-Ilustrasi-Istimewa
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Perlu kalian tau bahwa ibu hamil bisa mendapatkan bansos dengan nominal sebesar Rp 3 juta.
Bansos ini diberikan pemerintah agar penerima bansos ibu hamil bisa memenuhi kebutuhan nustrisi anak dan ibu yang mengandung.
Ibu hamil kini berhak mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 3 juta per tahun.
Kamu bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bansos Rp 3 juta ibu hamil dengan cara dibawah ini :
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Aplikasi ini bisa diunduh melalui Google Play Store untuk memudahkan pendaftaran dan pengelolaan data penerima bantuan sosial.
2. Buat Akun Baru
BACA JUGA:SIKAT 2 Link DANA Kaget Selasa 6 Mei 2025: Hadiah Menyentuh Angka Rp 500.000
Isi data pribadi sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK). Pastikan data yang dimasukkan benar agar proses verifikasi berjalan lancar.
3. Unggah Foto KTP dan Swafoto
Verifikasi identitas dilakukan dengan mengunggah foto KTP dan swafoto yang dipegang dengan jelas untuk memastikan bahwa penerima bantuan terdaftar dengan benar.
4. Ajukan Pendaftaran PKH
BACA JUGA:SIKAT 2 Link DANA Kaget Selasa 6 Mei 2025: Hadiah Menyentuh Angka Rp 500.000
Setelah akun aktif, ajukan usulan pendaftaran PKH melalui menu yang tersedia.
Proses ini akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat untuk memastikan kelayakan penerima.
5. Proses Verifikasi dan Persetujuan
Data akan diproses oleh sistem SIKS-NG dan diverifikasi oleh Dinas Sosial.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-