Tegas! Pemprov DKI Kerahkan Satpol PP untuk Basmi Premanisme

Tegas! Pemprov DKI Kerahkan Satpol PP untuk Basmi Premanisme

Tindak Tegas! Pemprov DKI Kerahkan Satpol PP untuk Basmi Premanisme-@infojkt-Instagram

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban dan keamanan ibu kota.

Satpol PP dikerahkan untuk menertibkan aksi premanisme yang kian meresahkan masyarakat di sejumlah titik rawan.

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga.

BACA JUGA:Bansos PIP Tahun 2025 Kapan Cair? Simak Informasi dan Cek Nama Kamu di Sini

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta agar premanisme segera diberantas.

"Pak Presiden sudah instruksikan, Kapolri juga sudah instruksikan. Harus melakukan pembenahan terhadap isu premanisme," kata Rano di Jakarta Selatan Minggu 11 Mei 2025.

Aksi premanisme yang kian marak, termasuk yang berlindung di balik nama ormas, makin meresahkan masyarakat.

Para pelaku kerap menggunakan cara intimidatif, yaitu dengan memaksa warga menyerahkan uang secara paksa.

BACA JUGA:Promo Jajan Cemilan di Alfamart Hari Ini, Senin 12 Mei 2025: Berlaku Cuma 3 Hari!

Tak jarang, ancaman hingga kekerasan fisik pun menyertai aksi mereka, menciptakan rasa takut di tengah publik.

Oleh sebab itu, Polda Metro Jaya menggelar operasi terpadu demi menumpas habis aksi premanisme yang meresahkan warga Jakarta dan sekitarnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan ibu kota bebas dari praktik intimidasi yang mengganggu rasa aman masyarakat.

"Operasi ini merupakan langkah strategis yang mencakup tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif hingga penegakan hukum (represif) terhadap para pelaku premanisme," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.

BACA JUGA:13 Kode Redeem FF Senin 12 Mei 2025, Klaim Hadiah Diamond hingga Skin SG2!

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya