Mudah! Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 dengan NIK KTP, Begini Caranya
Mudah! Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 dengan NIK KTP, Begini Caranya---Istimewa
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat, kini cek penerima bansos jauh lebih praktis dan tidak ribet.
Cukup siapkan NIK KTP saja, sudah bisa akses data penerima bansos langsung dari rumah.
Tidak perlu repot-repot untuk antre atau pergi ke kantor, semua bisa di cek secara online.
BACA JUGA:Satu Kali Klik Bisa Dapat Saldo Gratis Link DANA Kaget Rp 50.000 Jumat 16 Mei 2025
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan inisiatif pemerintah yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga dengan kondisi ekonomi rendah dan rentan.
Pada tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan bansos PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program Keluarga Harapan (PKH) yang dibentuk oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bertujuan membantu meningkatkan perekonomian keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 3, PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga atau individu yang tergolong miskin atau rentan miskin, dengan besaran bantuan yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan masing-masing penerima.
BACA JUGA:Badai PHK Melanda, Apindo: 73.992 Orang Kehilangan Pekerjaan!
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap melalui bank atau pos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terverifikasi oleh Kemensos.
Untuk memudahkan masyarakat, pengecekan status penerima bansos PKH tahun 2025 dapat dilakukan secara transparan dan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada laman resmi Kemensos.
Untuk pengecekan status penerima Bansos PKH tahun 2025, terdapat dua metode utama yang dapat digunakan, yaitu melalui website resmi dan aplikasi mobile.
1. Cara Cek Melalui Website Resmi Kemensos
BACA JUGA:Klaim Kode Redeem Mobile Legends Jumat 16 Mei 2025: Banyak Skin Baru Gratis!
- Cek situs resmi melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan nama penerima bantuan dan wilayah yang terdaftar pada KTP
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-