Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp 750.000, Begini Cara Cek Penerimanya

Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp 750.000, Begini Cara Cek Penerimanya

Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp 750 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya---Istimewa

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kabar bahagia ibu hamil bisa mendapatkan bansos sampai dengan Rp 750 ribu.

Bansos ini sangat bermaanfaat untuk kamu memenuhi kebutuhan nustrisi anak dikandungan dan ibu dari bayi tersebut.

Lewat program PKH  setiap ibu hamil nantinya berhak menerima bantuan sebesar Rp750 ribu untuk setiap tahap pencairan per bulannya.

BACA JUGA:Tanpa Pusing! KUR Pegadaian Syariah Siapkan Modal Hingga Rp50 Juta Buat Bikin Usahamu Makin Cuan

Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama di tahun 2025 yang dijadwalkan cair pada bulan Mei.

Kamu yang sedang mengandung bisa mendapatkan bansos ibu hamil ini sampai dengan usia kandungan 9 bulan lamanya.

Bantuan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan ibu dan janin, mengurangi risiko stunting pada bayi, serta membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar selama kehamilan. 

Untuk mendapatkan bansos ini, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan dan mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:Ambil Saldo Link DANA Kaget Spesial Jumat 23 Mei 2025 Top Up Gratis Rp 255.000

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan kepemilikan KTP yang masih berlaku.

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau surat keterangan dari kelurahan.

Sedang hamil dan memiliki bukti kehamilan dari tenaga medis atau bidan.

BACA JUGA:Bagi-bagi Saldo Gratis! Klaim Sekarang Link DANA Kaget Cuan Rp 90.000, Hari Jumat 23 Mei 2025

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya