Diskon Listrik 50 Persen Batal, FIX Diganti BSU Karyawan, Cek Syarat Minimal Gajinya
Jangan Resah, Pembatalan Diskon Listrik 50 Persen Diganti dengan BSU Karyawan Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta-@folkative-Instagram
Rencananya, bantuan mulai disalurkan pada 5 Juni 2025.
Pemberian bansos upah ini dilakukan dapat memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memastikan subsidi diberikan kepada kelompok yang paling terdampak.
Sri Mulyani menegaskan bahwa program ini dirancang untuk dapat dijalankan dengan cepat dan tepat sasaran.
“Dengan kesiapan data dan kecepatan program, kita menargetkan untuk bantuan subsidi upah ini bisa berjalan baik,” pungkasnya.
BACA JUGA:Saldo Gratis Link DANA Kaget 3 Juni 2025, Hadiahnya Bisa Mencapai Rp 180.000
Pastikan lagi para karyawan yang bergaji dibawah Rp 3,5 juta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-