Kartu Bansos Sembako Segera Meluncur, Cek Semua Kriteria Penerimanya

Kartu Bansos Sembako Segera Meluncur, Cek Semua Kriteria Penerimanya

Kartu Bansos Sembako Akan Segera Meluncur, Cek Disini Kriteria Penerimanya-Ilustrasi -Istimewa

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kartu bansos sembako akan segera diluncurkan oleh pemerintah pada tahun 2025 ini untuk masyarakat kurang mampu.

Bansos ini diberikan agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan kesehariannya dengan adanya bantuan sembako dari pemerintah.

Kartu Sembako diberikan oleh pemerintah dengan nominal sangat lumayan membantu yaitu senilai Rp200.000 per bulan.

BACA JUGA:Rata NAIK! Intip Harga Emas Terbaru Hari Ini di Pegadaian Selasa, 17 Juni 2025

Namun, bantuan ini tidak diberikan secara sembarangan. Berikut adalah kriteria utama penerima bansos tersebut:

1. Masuk dalam DTKS atau DTSEN

Syarat pertama dan paling mendasar adalah bahwa calon penerima harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

Selain itu, pemerintah juga mulai memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis validasi tambahan. 

BACA JUGA:Link Film 'John Wick: Chapter 2': Ketika Janji Darah Memanggil Kembali Sang Pembunuh!

Kedua data ini berfungsi untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

2. Sudah Menjadi Penerima Program PKH atau BPNT

Keluarga yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara otomatis masuk dalam daftar prioritas penerima bansos 2025 ini.

Dengan kata lain, mereka tidak perlu mengajukan permohonan baru karena datanya telah tersedia dan divalidasi melalui sistem bantuan sosial yang sudah berjalan.

BACA JUGA:Link Nonton Drakor Hunter With A Scalpel, Seorang Ahli Forensik Jenius Mengungkap Kasus Pembunuhan Berantai 

Tergolong Keluarga Miskin dan Rentan

Program ini memang ditujukan untuk kelompok masyarakat ekonomi terbawah, khususnya mereka yang masuk kategori miskin dan rentan miskin.

3. Lansia Sendiri dan Perempuan sebagai Kepala Keluarga

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya