Cair Sampai Rp 500 Juta, Simak Syarat Gadai SK PPPK di Bank BRI Tahun 2025

Cair Sampai Rp 500 Juta, Simak Syarat Gadai SK PPPK di Bank BRI Tahun 2025

Cair Sampai Rp 500 Juta, Simak Syarat Gadai SK PPPK di Bank BRI Tahun 2025-Ilustrasi -Istimewa

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Cair sampai dengan angka Rp 500 juta yuk simak mengenai syarat pengajuan gadai SK di Bank BRI tahun 2025.

Bank BRI menawarkan pinjaman khusus untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), termasuk guru, melalui program Briguna Karya. Pinjaman ini bisa mencapai plafon hingga Rp500 juta dengan tenor maksimal 15 tahun. 

Program ini diberikan supaya para PPPK bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dengan menggadaikan SK pengangkatan.

BACA JUGA:Terbukti Bayar! Yuk Mainkan Game ClipClaps, Saldonya Auto Cair ke Akun Gopay

Apabila kamu tertarik ingin menggadaikan SK PPPK tahun 2025 kamu wajib memenuhi syarat dibawah ini ;

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Pegawai aktif dengan penghasilan tetap.

- Memiliki rekening payroll di Bank BRI.

BACA JUGA:Cuma Isi Survei Bisa Dapat Saldo Gopay Gratis Rp 100.000 Hari Ini, Senin 23 Juni 2025

- Instansi tempat bekerja bermitra dengan Bank BRI.

- Berusia minimal 21 tahun (atau 18 tahun untuk CASN, ASN, TNI, dan Polri) saat pengajuan. 

Jika syarat sudah terpenuhi kamu bisa mengajukannya dengan cara :

- Siapkan Dokumen: Dokumen yang diperlukan antara lain KTP, KK, NPWP, SK pengangkatan, dan slip gaji. 

BACA JUGA:Zaskia Adya Mecca dan Scarlett Beauty Impact Bantu Palestina, Ini 5 Faktanya!

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya