MUI Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judol: Sangat Miris!
MUI Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judol: Sangat Miris!---Freepik
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merasa miris dengan adanya kabar penerima bansos menggunakan bantuan tersebut untuk main judol.
Maka dari itu MUI dukung penuh pemerintah yang berencana mencoret penerima bantuan sosial (bansos) apabila terbukti bermain judi online.
MUI menilai keputusan tersebut sudah tepat karena praktik judi bertentangan dengan hukum negara dan nilai-nilai keagamaan.
"Kami sangat prihatin ketika mengetahui laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap adanya keterlibatan besar penerima bansos dalam aktivitas judi online," ujar Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, pada Sabtu 12 Juli 2025.
"Dari total 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan, sekitar 571.410 di antaranya tercatat juga aktif bermain judi online," tambahnya.
BACA JUGA:Matcha Hits Banget! Begini Cara Buat Minuman Kekinian untuk Usaha
Zainut menegaskan bahwa dalam ajaran Islam, judi merupakan perbuatan terlarang dan termasuk dalam kategori dosa besar.
Ia merujuk pada ayat Al-Qur’an, QS Al-Maidah ayat 90, yang secara tegas melarang umat Islam mendekati judi.
"Judi, dalam bentuk apa pun, mengandung unsur gharar atau ketidakpastian yang tinggi, dan ini menjadi salah satu alasan kuat mengapa Islam mengharamkannya,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan bahwa dampak sosial dari perjudian sangat destruktif.
Menurutnya, judi bukan hanya berpotensi menimbulkan kemiskinan, tapi juga kerusakan moral dan kehancuran rumah tangga.
BACA JUGA:Dari Jawa untuk Nusantara: Primbon Night Memikat Lewat Tradisi dan Rasa
"Permainan judi bisa menimbulkan permusuhan, perpecahan, bahkan tindakan kekerasan hingga pembunuhan. Selain itu, judi menjadikan seseorang malas, pemarah, dan kehilangan kontrol atas keuangan serta tanggung jawab sosialnya,” tambahnya.
Zainut juga mengingatkan bahwa judi memiliki efek candu yang berbahaya.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-