Bansos Ibu Hamil 2026 Cair Rp3 Juta, Ini Syarat dan Cara Ceknya!

Bansos Ibu Hamil 2026 Cair Rp3 Juta, Ini Syarat dan Cara Ceknya!

Bansos Ibu Hamil 2026 Cair Rp3 Juta : Ini Syarat dan Cara Ceknya!-ilustrasi-Istimewa

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) untuk ibu hamil kembali disalurkan pemerintah pada 2026 melalui Program Keluarga Harapan (PKH). 

Program ini bertujuan membantu keluarga prasejahtera sekaligus memastikan ibu hamil mendapatkan layanan kesehatan yang memadai. 

Selain itu, bansos ini juga diharapkan mampu menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas generasi mendatang.

BACA JUGA:Bocoran Soal TKA Matematika 2026: Trik Cepat Menghitung Waktu Perjalanan dan Satuan!

Dalam program PKH, ibu hamil termasuk kelompok prioritas penerima bantuan. 

Pemerintah menargetkan agar penerima rutin melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan. 

Bantuan yang diberikan berupa uang tunai dengan total Rp3.000.000 per tahun, yang dicairkan dalam empat tahap masing-masing Rp750.000.

Agar bisa mendapatkan bantuan ini, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi:

BACA JUGA:Beasiswa ADik 2026 Masih Dibuka! Catat Syarat, Skema, dan Jadwal Lengkapnya Sebelum Terlambat

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

2. Termasuk keluarga dengan kategori ekonomi prasejahtera

3. Memiliki KTP dan KK yang valid sesuai data Dukcapil

4. Wajib melakukan pemeriksaan kehamilan minimal empat kali

BACA JUGA:5 Rekomendasi Tablet Android Murah 2026, Harga Rp2 Jutaan Tapi Multitasking Banget!

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya