Begini Cara Resmi Cek Bansos PKH dan BPNT 2025, Awas Jangan Tertipu Link Palsu!
Jangan Sampai Ketipu Dengan Link Palsu! Ini Cara Resmi Cek Bansos PKH dan BPNT 2025---Istimewa
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Masyarakat kerap kebingungan saat ingin mengecek bansos karena maraknya penipuan.
Banyak oknum tidak bertanggung jawab menyebar link palsu mengatasnamakan Kemensos.
Hal ini membuat warga was-was dan takut salah klik situs sembarangan yang beredar di masyarakat.
BACA JUGA:Link Film Plane: Ketika Pendaratan Darurat Berubah Jadi Neraka Perang
Pemerintah Indonesia terus menggulirkan berbagai bentuk bantuan sosial (bansos) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok prasejahtera yang terdampak secara ekonomi.
Di antara program andalan yang rutin disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua program ini menyasar keluarga yang memenuhi kriteria tertentu agar dapat hidup lebih layak dan mandiri secara ekonomi. Program-program ini hadir sebagai bentuk komitmen negara dalam menanggulangi kemiskinan dan ketimpangan sosial di berbagai daerah.
BACA JUGA:Sorotan Tajam Rocky Gerung terhadap Vonis Tom Lembong, Mengurai Keanehan di Balik Putusan Hakim
Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memfasilitasi proses pengecekan penerima bansos dengan lebih mudah dan transparan.
Warga kini dapat mengakses informasi secara online maupun offline sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing.
Melalui situs resmi maupun aplikasi khusus yang tersedia di perangkat seluler, masyarakat bisa mengecek status penerima bansos dengan cepat, tanpa harus antre di kantor pelayanan sosial.
Jenis bantuan yang disalurkan pun cukup beragam. Untuk PKH, sasaran penerimanya meliputi ibu hamil, anak balita, anak usia sekolah, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Isu Ijazah Palsu Terpatahkan? Jokowi Tunjukkan Semua Bukti Asli di Polresta Solo
Besaran bantuannya bisa mencapai hingga Rp3 juta per tahun dan dicairkan secara bertahap. Sementara BPNT menyediakan bantuan berupa sembako senilai Rp200.000 per bulan yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-