Rekening PIP 2025 Sudah Aktif Tapi Masih Kosong? Jangan Panik Dulu, Buruan Cek Solusinya

Rekening PIP 2025 Sudah Aktif Tapi Masih Kosong? Jangan Panik Dulu, Buruan Cek Solusinya

Rekening PIP 2025 Sudah Aktif Tapi Masih Kosong? Jangan Panik Dulu, Buruan Cek Solusi Berikut Ini!-Ilustrasi-Istimewa

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Setiap tahun pemerintah berupaya memastikan agar tidak ada anak bangsa yang terhambat menempuh pendidikan salah satunya bansos PIP.

Melalui berbagai program bantuan, siswa dari keluarga miskin maupun rentan miskin diharapkan tetap bisa bersekolah tanpa khawatir terbebani biaya. 

Salah satu wujud nyata dari perhatian tersebut adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang konsisten hadir hingga tahun 2025.

BACA JUGA:Maesa Dental Clinic Gelar Bakti Sosial Kesehatan di Tangerang, Jangkau 400 Warga Pesisir

Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali digulirkan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung keberlangsungan pendidikan siswa dari kalangan kurang mampu. 

Setiap tahunnya, bantuan ini menjadi penopang biaya sekolah ribuan pelajar, termasuk mereka yang duduk di bangku SMA. 

Meski begitu, masih ada sejumlah siswa yang mengeluhkan keterlambatan pencairan dana meskipun proses aktivasi rekening sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.

Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan siswa dan orang tua, terutama bagi mereka yang sangat bergantung pada bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan sekolah.

BACA JUGA:Volkswagen Luncurkan ID. BUZZ Business Edition di GIIAS 2025, Harga Rp1,57 Miliar

Menurut penjelasan Koordinator Pokja PIP, Sofiana Nurjanah, penyaluran dana PIP tahun 2025 sebenarnya telah dimulai sejak April.

Namun, tahap awal pencairan ini hanya diperuntukkan bagi siswa kelas akhir, yakni kelas 12 SMA, yang sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) pemberian serta memiliki rekening aktif. 

Untuk kategori tersebut, siswa kelas akhir akan menerima dana sebesar Rp900.000, nominal ini merupakan separuh dari total bantuan penuh PIP untuk jenjang SMA/SMK yang seharusnya berjumlah Rp1.800.000.

Subkoordinator Pokja PIP, Mulkirom, juga menambahkan bahwa salah satu penyebab utama keterlambatan pencairan meski rekening telah diaktivasi adalah status siswa yang kemungkinan masih berada pada SK nominasi, bukan SK pemberian. 

BACA JUGA:BMHS Gelar Bunda Parenting Convention 2025, Perkuat Dukungan untuk Ibu Menyusui

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya