Pratama Arhan dan Azizah Salsha Resmi Cerai Secara Putusan Verstek, Apa Sih Cerai Verstek Itu?

Pratama Arhan dan Azizah Salsha Resmi Cerai Secara Putusan Verstek, Apa Sih Cerai Verstek Itu?

Pratama Arhan dan Azizah Salsha Resmi Cerai Secara Putusan Verstek, Apa Sih Cerai Verstek Itu?-@folkative-Instagram

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Pratama Arhan dan Azizah Salsha sudah resmi bercerai pada tanggal 25 Agustus 2025.

Baru saja berjalan dua tahun, rumah tangganya kandas entah karena apa yang membuat keduanya saling memilih untuk berpisah.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Arhan dan Ziza sering menjadi rumor netizen lantaran Ziza terlihat menjadi istri yang selengean.

BACA JUGA:Link Nonton Drakor Twelve, Kisah 12 Malaikat Berperang Melawan Roh Jahat Demi Melindungi Umat Manusia

Arhan dan Ziza resmi bercerai dengan keputusan cerai Verstek, banyak yang belum mengetahui keputusan cerai verstek itu apa.

Jadi, apasih arti dari cerai Verstek itu? Yuk simak dibawah ini :

Putusan verstek cerai adalah putusan yang dijatuhkan oleh pengadilan dalam perkara perceraian ketika salah satu pihak (biasanya tergugat) tidak hadir dalam persidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut. 

Dalam kasus seperti ini, pengadilan tetap dapat melanjutkan persidangan dan memutus perkara tanpa kehadiran pihak yang tidak hadir.

BACA JUGA:Guru di Lampung Viral Usai Ancam Cekik Siswa SD, Murid Menangis Ketakutan

Keputusan cerai verstek antara Ziza dan Arhan disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa Mohamad Sholahuddin.

“Hari ini, sidang memutuskan mereka sudah resmi bercerai. Hanya dua kali sidang,” ungkap Sholahuddin di PA Tigaraksa Senin 25 Agustus 2025.

Keputusan cerai antara Arhan dan Azizah dijatuhkan secara verstek, yaitu diputuskan tanpa kehadiran kedua belah pihak di persidangan.

Permohonan cerai talak ini sendiri pertama kali didaftarkan oleh Arhan ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 1 Agustus 2025. 

BACA JUGA:Porsche 911 GT3 R Semakin Tangguh, Hadir dengan Evolusi Baru untuk Musim Balap 2026

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya