Link Valid Cek Penerima BSU 2025 untuk Guru PAUD Non-ASN
Link Valid Cek Penerima BSU 2025 untuk Guru PAUD Non-ASN-Ilustrasi-Istimewa
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Pemerintah tahun 2025 ini memberikan BSU khusus untuk guru PAUD yang berstatus NOn-ASN.
Bantuan subsidi upah (BSU) kepada guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) senilai Rp 600.000 untuk sekali pencairan.
Dengan adanya BSU ini tentu saja menjadi bantuan yang sangat berharga untuk guru PAUD yang gajinya sangatlah kecil.
Ada kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BSU Guru PAUD Non-ASN tahun 2025 yaitu :
1. Warga Negara Indonesia
2. Pendidik pada kelompok bermain, tempat penitipan anak, dan satuan pendidikan anak usia dini yang sejenis.
3. Memenuhi beban kerja sebagai pendidik
BACA JUGA:Guru di Lampung Viral Usai Ancam Cekik Siswa SD, Murid Menangis Ketakutan
4. Memiliki gaji paling banyak Rp 3.500.000 per bulan.
5. Tidak berstatus sebagai ASN
6. Tidak memiliki sertifikat pendidik
7. Tidak sebagai penerima:
BACA JUGA:Primaya Hospital Bekasi Timur Gandeng PBSI Jakarta Selatan Perkuat Layanan Kesehatan Atlet
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-