Ngeri! 6 Profesi Ini Paling Banyak Kena PHK di 2025, yang Pertama Bikin Kaget

Ngeri! 6 Profesi Ini Paling Banyak Kena PHK di 2025, yang Pertama Bikin Kaget

Ngeri! 6 Profesi Ini Paling Banyak Kena PHK di 2025, Profesi Pertama Bikin Kaget!-Ilustrasi-Istimewa

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Situasi dunia kerja di Indonesia kembali mendapat sorotan tajam pada tahun 2025 akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).

Meskipun tren perekrutan tenaga kerja baru meningkat, fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) justru masih terus terjadi di berbagai sektor industri.

Kondisi ini menciptakan paradoks, di mana peluang kerja memang ada, tetapi pada saat yang sama ancaman kehilangan pekerjaan juga menghantui banyak karyawan.

BACA JUGA:Berlaku Setiap Hari, Ambil Sekarang Promo A&W : Makan Enak dan Hemat Mulai Dari Rp 40 Ribuan Aja

Gelombang pengurangan tenaga kerja yang terjadi tidak selalu berbentuk PHK langsung, banyak perusahaan memilih jalan lain, seperti tidak mengganti posisi karyawan yang pensiun atau kontraknya habis.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk strategi untuk menekan biaya, sekaligus menyesuaikan diri dengan dinamika ekonomi dan model bisnis modern yang semakin menuntut fleksibilitas.

Tekanan ekonomi global, persaingan usaha yang ketat, serta kebutuhan efisiensi menjadi pendorong utama langkah-langkah ini.

Secara umum, terdapat sejumlah alasan besar yang mendorong perusahaan melakukan pengurangan karyawan pada Semester I 2025.

BACA JUGA:Fadillah Arbi Aditama Jalani Debut di Moto3, Bukti Lulusan Astra Honda Racing School Siap Bersaing di Dunia

Tiga di antaranya menjadi faktor dominan:

Pertama, upaya mengurangi biaya operasional agar perusahaan tetap bisa bertahan di tengah persaingan bisnis yang ketat.

Kedua, adanya perkiraan kondisi ekonomi yang memburuk membuat perusahaan lebih berhati-hati dan memilih mengurangi tenaga kerja sebagai langkah antisipasi.

Ketiga, penerapan model staf yang fleksibel dengan mengandalkan tenaga paruh waktu, sementara, atau freelancer dianggap lebih efisien daripada mempertahankan karyawan tetap.

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 3 Segera Cair, Cek Nama Penerima yang Resmi di Sini

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya