Daftar Bansos yang Cair September 2025 Terbongkar: Ada PKH, BPNT, Beras 10 Kg, PIP dan juga PBI-JK

Daftar Bansos yang Cair September 2025 Terbongkar: Ada PKH, BPNT, Beras 10 Kg, PIP dan juga PBI-JK

Daftar Bansos yang Cair September 2025 Terbongkar: Ada PKH, BPNT, Beras 10 Kg dan PBI-JK-Ilustrasi-Istimewa

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kabar bahagia datang dimana pemerintah akan mencairkan bansos di bulan September 2025. 

Berbagai program bansos yang ditunggu-tunggu akhirnya memasuki fase pencairan ketiga yang mencakup alokasi untuk bulan Juli, Agustus, dan September.

Selain PKH dan BPNT yang menjadi program utama, ternyata ada juga sejumlah bansos tambahan yang cair bulan ini, mulai dari bantuan beras hingga dukungan kesehatan.

BACA JUGA:GIIAS Surabaya 2025 Hadirkan Education Day, Libatkan Mahasiswa ITS dan UK Petra

Berikut daftar bansos yang akan segera cair di bulan September 2025 mendatang :

1. PKH dan BPNT 

PKH ditujukan untuk keluarga dengan kategori tertentu, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, hingga penyandang disabilitas berat, dengan nominal bervariasi sesuai komponen penerima. 

Sementara BPNT memberikan bantuan Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu per tahap, yang bisa digunakan membeli kebutuhan pokok di e-warong atau agen resmi.

BACA JUGA:Arip Muztabasani: Demokrasi Indonesia Hadapi Krisis Integritas dan Kapabilitas Pejabat Publik!

2. Bantuan beras 10 kilogram. 

Bagi masyarakat penerima yang belum mendapatkan jatah beras pada tahap sebelumnya, distribusi ini kembali dilanjutkan dan menyasar jutaan keluarga di berbagai daerah.

3. Program Indonesia Pintar (PIP) yang berfokus pada pendidikan. 

Dana bantuan diberikan kepada pelajar yang sudah memiliki rekening aktif agar bisa segera digunakan untuk menunjang kebutuhan sekolah.

BACA JUGA:Terungkap! Jejak Kelam Otak Pembunuhan Bos Bank: Dwi Hartono Pernah Dipenjara Karena Palsukan Ijazah

4. BPNT Sembako

Dengan nilai Rp600 ribu per keluarga. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk saldo untuk pembelian bahan pokok di agen penyalur resmi.

5. PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan). 

Melalui program ini, pemerintah menanggung premi asuransi kesehatan masyarakat miskin sehingga mereka tetap bisa mengakses layanan BPJS 

BACA JUGA:Viral Ular Muncul dari Celah Ban Bus TransJakarta Saat Sedang Melaju di Jalan Raya

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya