Resmi! KPDJ Berikan Rp300 Ribu per Bulan ke Penerima Baru, Ini Panduan Cek Namamu
Penerima Baru KPDJ Dapat Rp300 Ribu per Bulan-@Jktinfo-Instagram
Aturan ini dibuat agar bansos dapat tersalurkan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Untuk memastikan semua yang berhak bisa menerima bantuan, undangan pemanggilan penerima baru dilakukan dalam dua gelombang, yaitu pada bulan Agustus dan September 2025.
Pemerintah juga menyediakan beberapa cara mudah bagi masyarakat untuk mengecek status pencairan bantuan sosial.
Pertama, melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store.
BACA JUGA:'Hikayat Nusantara' Sabang Merauke: The Indonesian Broadway 2025 Sukses Digelar di Indonesia Arena
Setelah masuk ke menu Bantuan Sosial, penerima cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu sistem akan menampilkan informasi status pencairan.
Kedua, pengecekan bisa dilakukan lewat website resmi SILADU DKI Jakarta di alamat siladu.jakarta.go.id.
Caranya mudah, hanya perlu mengisi NIK di kolom pencarian penerima bantuan, kemudian klik tombol cek dan tunggu hingga status pencairan ditampilkan.
Ketiga, jika mengalami kendala saat melakukan pengecekan online, masyarakat dapat langsung mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) terdekat.
BACA JUGA:Kia Hadirkan MPV Premium dan EV Unggulan di BCA Expo 2025 ICE BSD City
Jangan lupa untuk membawa dokumen identitas diri seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK) agar proses verifikasi bisa berjalan lancar.
Petugas Dinsos akan memberikan keterangan resmi mengenai status pencairan sekaligus menjelaskan mekanisme pengambilan dana bansos.
Dengan adanya kemudahan pengecekan dan pencairan ini, diharapkan para penerima manfaat tidak mengalami kesulitan untuk mendapatkan hak mereka.
Program bansos ini juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan di ibu kota.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-