Hotman Paris Bisa Buktikan ke Prabowo Bahwa Nadiem Makarim Tak Bersalah: Sama Kayak Tom Lembong!
Hotman Paris Bisa Buktikan ke Prabowo Bahwa Nadiem Makarim Tak Bersalah: Sama Kayak Tom Lembong!-@hotmanparisofficial-Instagram
SEMARAKNEWS.CO.ID - Pengacara kondang Hotman Paris memberikan pembelaannya terhadap Nadiem Makarim yang ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022.
Menurut Hotman Paris, tuduhan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu tidak disertai bukti adanya penerimaan uang.
Ia bahkan menyebut kasus ini mirip dengan perkara yang pernah menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dalam dugaan korupsi impor gula kristal.
"Nasib Nadiem sama dengan Pak Lembong. Jaksa tidak menemukan satu rupiah pun aliran dana ke kantong Nadiem. Tidak ada sepeser pun uang terkait proyek pengadaan laptop yang masuk ke beliau," ujar Hotman Paris, pada Kamis 5 September 2025.
BACA JUGA:Hotman Paris Tolak Penyataan Polda Jabar Soal 2 DPO 'Fiktif' dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Dugaan keterlibatan Nadiem Makarim, kata Hotman Paris, dikaitkan dengan investasi Google di Gojek pada periode proyek berlangsung.
Akan tetapi ia menegaskan bahwa langkah Google sebagai investor murni tidak ada hubungannya dengan kebijakan di Kemendikbud.
"Google itu perusahaan global besar, mustahil bermain suap. Mereka sudah lama jadi investor di Gojek, bahkan jauh sebelum Nadiem masuk kabinet. Investasi itu sah, sesuai mekanisme pasar,” tegasnya.
Latar Belakang Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka utama kasus dugaan korupsi pengadaan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah di daerah 3T dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.
BACA JUGA:Linda Ngaku Cuma Teman Biasa Vina, Tim Kuasa Hukum Hotman Paris: Dia Gak Punya Tato di Tangan
Laptop yang dipilih menggunakan sistem operasi Chrome OS (Chromebook) dinilai tidak efektif untuk wilayah terpencil karena keterbatasan akses internet.
Selain Nadiem, empat orang lain juga dijadikan tersangka, yaitu:
- Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020–2021
- Sri Wahyuningsih, Direktur SD Kemendikbudristek periode 2020–2021
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-