Terancam Hukuman Mati, Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkoba di Rutan Salemba

Terancam Hukuman Mati, Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkoba di Rutan Salemba

Ammar Zoni-ilustrasi-berbagai sumber

SEMARAKNEWS.CO.ID -  Nama Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik. Aktor sinetron populer yang dikenal lewat perannya dalam 7 Manusia Harimau itu lagi-lagi harus berurusan dengan hukum karena kasus narkoba.

Kali ini, kasusnya jauh lebih berat. Ammar diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Kabar ini dibenarkan oleh Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan, yang menyebut bahwa Ammar Zoni sudah resmi menjadi tersangka dan berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.

“Kami menerima tersangka dan barang bukti pada Rabu, 8 Oktober 2025. Status kasus ini sudah P21 karena alat bukti dinilai cukup,” ujar Agung di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

BACA JUGA:Program Berhadiah Pulsa ala Federal Oil Jadi Sarana Edukasi Keaslian Produk Bagi Konsumen

Terancam Hukuman Mati

Agung menjelaskan bahwa Ammar Zoni diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedaran narkotika bersama lima warga binaan lain di Rutan Salemba. Atas perbuatannya, Ammar dijerat pasal berlapis yang sangat berat, bahkan bisa berujung pada hukuman mati.

“Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1),” terang Agung.

Barang bukti yang disita dari kasus ini pun cukup beragam, yakni tiga jenis narkotika berbeda: sabu, ekstasi, dan cairan ganja (liquid ganja).

Dengan bukti-bukti kuat itu, jaksa menilai Ammar bukan hanya pengguna, melainkan pengedar aktif yang ikut mengatur peredaran barang haram di dalam rutan.

Riwayat Kelam Kasus Narkoba Ammar Zoni

Sayangnya, ini bukan kali pertama Ammar Zoni berurusan dengan narkoba. Ia sudah tiga kali tertangkap polisi dalam kasus serupa sebelum akhirnya kembali tersandung pada 2025. Berikut rekam jejak kelamnya:

Kasus Pertama – Tahun 2017

Ammar Zoni pertama kali ditangkap pada 2017 di rumahnya di Depok, Jawa Barat. Polisi menemukan 39,1 gram ganja kering. Saat itu, Ammar mengaku menggunakan ganja untuk “merelaksasikan diri” di tengah jadwal syuting yang padat.

Kasus Kedua – Tahun 2023

Setelah enam tahun berlalu, Ammar kembali ditangkap pada 8 Maret 2023 di Sentul, Bogor. Kali ini, ia kedapatan membawa sabu seberat satu gram. Penangkapan ini terjadi tak lama setelah perceraian dengan Irish Bella, yang membuat publik semakin terkejut.

Kasus Ketiga – Tahun 2023 (Desember)

BACA JUGA:Harley-Davidson Pamerkan Road Glide Whiskey Firestorm di IMOS 2025, Tegaskan Relevansi Ikon Legendaris di Era Modern

Belum genap setahun sejak bebas, Ammar kembali tertangkap pada 12 Desember 2023 di sebuah apartemen di BSD, Tangerang. Polisi menemukan 4 paket ganja seberat 4,36 gram dan satu paket kecil daun ganja seberat 1,33 gram.

Dari hasil laboratorium, Ammar terbukti positif menggunakan ganja dan sabu yang mengandung Tetra Hydro Cannabinoid (THC), Amphetamina, dan Metafetamin.

Kasus ini membuatnya divonis 3 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, yang kemudian diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 4 tahun penjara pada 26 Agustus 2024.

Modus Baru: Edarkan Narkoba dari Dalam Penjara

Yang mengejutkan, dalam kasus terbarunya ini, Ammar Zoni diduga tidak hanya menggunakan narkoba, melainkan juga terlibat dalam bisnis jual beli sabu di dalam Rutan Salemba.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Khareza Mokhamad mengungkapkan bahwa Ammar bekerja sama dengan napi lain bernama Akri, yang juga menjadi saksi dalam kasus ini.

“Ammar Zoni dan Akri membuat kesepakatan bisnis sabu pada Desember 2023, sekitar sembilan atau sepuluh hari sebelum penangkapan Ammar,” ujar Khareza.

Akri mengaku bahwa Ammar memodali bisnis sabu tersebut dan ikut mengatur distribusinya dari balik penjara. Fakta ini membuat posisi Ammar semakin sulit karena perannya bukan sekadar pengguna, melainkan pengedar aktif.

Ancaman Serius Bagi Karier dan Hidup Ammar Zoni

Dengan pasal yang disangkakan, Ammar Zoni terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati. Ancaman berat ini membuat banyak pihak terkejut, terutama para penggemar yang masih berharap sang aktor bisa memperbaiki diri setelah tiga kali tersandung kasus yang sama.

 

Jika vonis berat benar dijatuhkan, maka karier Ammar Zoni di dunia hiburan Indonesia bisa benar-benar tamat. Padahal, ia sempat menjadi salah satu aktor muda paling bersinar di masanya.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya