Bansos PKH dan BPNT Cair Oktober 2025, Begini Cara Cek Nama Penerima
Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Lewat HP dan Website---Sahabat Pegadaian
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap keempat untuk periode Oktober–Desember 2025.
Masyarakat kini dapat mengecek status penerimaan bansos secara online dengan mudah, cukup menggunakan nama lengkap dan alamat sesuai KTP.
Bansos yang sedang disalurkan meliputi dua program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Keduanya memiliki jadwal pencairan yang sama dan menjadi bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat berpenghasilan rendah menjelang akhir tahun.
BACA JUGA:Bansos Oktober 2025 Cair, Ini Daftar Jenis Bantuan, Jadwal Pencairan, dan Cara Cek Nama Penerima
Apa Itu Bansos PKH dan BPNT?
Mengutip laman resmi Kemensos RI, berikut penjelasan singkat mengenai dua jenis bantuan sosial yang disalurkan pada Oktober 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan. Penerimanya diwajibkan memenuhi sejumlah komitmen, seperti memastikan anak bersekolah dan memanfaatkan layanan kesehatan.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan pangan bulanan yang disalurkan melalui akun elektronik (Kartu Keluarga Sejahtera).
Dana tersebut hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-Warong KUBE PKH atau pedagang pangan mitra Bank Himbara.
Kedua bantuan ini disalurkan secara bertahap sepanjang tahun melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau melalui Pos Penyalur.
Tujuannya adalah membantu mengurangi beban ekonomi rumah tangga sekaligus memastikan penerima mendapat asupan gizi yang cukup.
Panduan Cek Penerima Bansos Oktober 2025 via Website
Pengecekan penerima manfaat bansos bisa dilakukan langsung melalui situs resmi Kemensos. Prosesnya mudah dan dapat dilakukan lewat ponsel, komputer, maupun laptop.
Berikut langkah-langkahnya:
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-