Rajab Bulan Mulia, Tapi Apakah Ada Puasa Khusus? Simak Hukumnya
Puasa Rajab dalam Islam: Bolehkah dan Bagaimana Hukumnya?---Dok. Istimewa
BACA JUGA:Gus Wal Tegas: Jika Desa Disusupi Radikalisme, Masa Depan RI Bakal Terancam!
Kesimpulan Hukum Puasa Rajab
Puasa di bulan Rajab boleh dilakukan dan dianjurkan, selama diniatkan sebagai puasa sunah umum, bukan karena keyakinan adanya keutamaan puasa tertentu yang tidak memiliki dasar syariat.
Dengan kata lain, puasa Rajab adalah amalan baik, selama tidak disertai keyakinan yang keliru.
Puasa Sunah yang Dianjurkan di Bulan Rajab
Meski tidak ada puasa khusus Rajab, umat Islam tetap dianjurkan menjalankan puasa-puasa sunah yang telah disyariatkan, antara lain:
1. Puasa Senin dan Kamis
2. Puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah)
3. Puasa Daud (sehari puasa, sehari berbuka)
4. Puasa sunah mutlak, yaitu puasa tanpa sebab khusus
Menjalankan puasa-puasa tersebut di bulan Rajab tetap bernilai ibadah dan menjadi salah satu cara memperbanyak amal saleh di bulan yang dimuliakan Allah SWT.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-