Lowongan Kerja Resmi Pemprov DKI: Jakarta Creative Hub Butuh 7 Posisi, Deadline 31 Desember!

Lowongan Kerja Resmi Pemprov DKI: Jakarta Creative Hub Butuh 7 Posisi, Deadline 31 Desember!

Dinas PPKUKM DKI Jakarta Buka Lowongan Tenaga Ahli Jakarta Creative Hub, Ini Posisi dan Syarat Lengkapnya-@dinasppkukm-Instagram

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan kerja untuk masyarakat yang ingin bergabung sebagai Tenaga Ahli Pengelolaan Jakarta Creative Hub.

Rekrutmen ini menjadi kesempatan menarik bagi kandidat yang memiliki minat di bidang kreatif, media sosial, event, hingga administrasi dan IT.

Pendaftaran dilakukan secara online dan dibuka mulai 24 hingga 31 Desember 2025 (maksimal pukul 16.00 WIB).

Melalui unggahan di Instagram resmi @dinasppkukm, Dinas PPKUKM juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan informasi resmi hanya disampaikan lewat kanal resmi instansi.

BACA JUGA:BYD Bikin Geger Dunia Otomotif, Motor Listrik Super Irit Bisa Tempuh Jarak Lebih Jauh Tanpa Tambah Baterai

Jadwal dan Tahapan Seleksi

Pelaksanaan seleksi terdiri dari dua tahap utama:

- Seleksi Administrasi

- Seleksi Kompetensi dan Wawancara

Pengumuman dan perkembangan proses seleksi dapat dipantau melalui laman resmi Dinas PPKUKM, serta papan pengumuman instansi terkait.

BACA JUGA:Tahun Kuda Api 2026 Dimulai Februari, Ini Daftar Shio yang Diprediksi Paling Beruntung

Posisi yang Dibuka (7 Formasi)

Setiap posisi hanya tersedia untuk 1 orang, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Tenaga Ahli Creative Manager/Head
  2. Tenaga Ahli Asisten Creative Manager
  3. Tenaga Ahli IT & Asset Development Staff
  4. Tenaga Ahli Social Media Specialist
  5. Tenaga Ahli Multimedia & Graphic Designer
  6. Tenaga Ahli Event Activations Specialist
  7. Tenaga Ahli General Admin

BACA JUGA:Kode Redeem FF 27 Desember 2025 Resmi Dibagikan! Ada Bundle Winter, MP40 Cobra, hingga Emote Langka

Persyaratan Umum Pelamar

Pelamar wajib memenuhi sejumlah ketentuan umum berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
  • Tidak pernah dipidana (dibuktikan SKCK saat dinyatakan lulus)
  • Sehat jasmani (surat sehat dari RS/Puskesmas pemerintah)
  • Bebas narkotika (surat dari instansi berwenang)
  • Memiliki pengalaman kerja sesuai posisi yang dilamar
  • Wajib pajak aktif (memiliki NPWP)
  • Memiliki rekening Bank Jakarta atau bersedia membuat jika lolos seleksi
  • Memiliki NIB dengan KBLI 70209 (Aktivitas Konsultasi Manajemen)
  • Memiliki akun SIKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia)
  • Mampu bekerja sama dalam tim
  • Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak memakai atribut komunitas saat bekerja
  • Tidak berstatus Tenaga Ahli di instansi lain dan tidak menuntut jadi CPNS
  • Hanya boleh melamar 1 posisi (melamar lebih dari 1 langsung gugur)

BACA JUGA:Honda Fit 2026 Resmi Terungkap, Desain Radikal dan Sporty Siap Guncang Pasar City Car

Ketentuan Administrasi Umum

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya