Lengkap! Jadwal SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Hari Ini, Syarat, Lokasi, dan Biaya Terbaru 2026
Jadwal SIM Keliling Hari Ini---GardaOto
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada akhir pekan.
Pada Minggu, 11 Januari 2026, layanan ini hanya tersedia di dua titik lokasi di wilayah DKI Jakarta.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram TMC Polda Metro Jaya. Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa jam operasional SIM Keliling dimulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB, sehingga warga diimbau datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean.
Layanan SIM Keliling ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, meskipun hanya terlambat satu hari, tidak dapat menggunakan layanan keliling dan diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Mengancam Jabodetabek! BMKG Tetapkan Status Waspada dan Siaga 11-12 Januari 2026
Syarat Perpanjangan SIM Keliling Jakarta
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, terdapat beberapa dokumen yang wajib disiapkan, antara lain:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM asli yang masih berlaku beserta fotokopi
- Mengisi formulir permohonan perpanjangan
- Mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi layanan
- Biaya Resmi Perpanjangan SIM
Besaran biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dengan rincian:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
BACA JUGA:Usai Kritik Pedas di Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Menetap di New York, Ada Apa?
Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta (Minggu, 11 Januari 2026 | 07.00–12.00 WIB)
- Jl. Raden Mas Intan, samping McDonald’s, Duren Sawit, Jakarta Timur
- Jl. Panjang, samping Indomaret, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan
Selain wilayah DKI Jakarta, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) juga membuka layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-