Dibuka Resmi! Seleksi Anggota KPI Pusat 2026–2029 oleh Komdigi, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
Rekrutmen Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Pendaftaran Online Hingga 23 Januari---dok. Komdigi
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi membuka pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk masa jabatan periode 2026–2029.
Lowongan kerja menjadi pintu masuk bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin berkontribusi langsung dalam pengawasan dan penguatan sistem penyiaran nasional.
Proses pendaftaran dibuka mulai 9 Januari hingga 23 Januari 2026 dan terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi serta persyaratan yang telah ditetapkan.
Seleksi ini tidak hanya mencari kandidat dengan kemampuan akademik, tetapi juga sosok berintegritas tinggi yang peduli terhadap masa depan dunia penyiaran Indonesia.
Sebagai lembaga independen, KPI memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas siaran, melindungi kepentingan publik, serta memastikan penyiaran berjalan sesuai dengan nilai Pancasila dan peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, Komdigi berkomitmen menjaring calon anggota yang profesional, netral, dan bebas dari kepentingan politik maupun bisnis media.
BACA JUGA:Promo Terbaru Pepper Lunch 2026: Diskon Delivery sampai 40 Persen Lewat Ojol
Persyaratan Umum Calon Anggota KPI Pusat
Calon pendaftar wajib memenuhi sejumlah persyaratan dasar, antara lain:
- Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia dan menjunjung tinggi Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945
- Berpendidikan minimal Sarjana (S1)
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Memiliki kepribadian yang jujur, adil, berwibawa, dan berkelakuan baik
- Memiliki kepedulian, wawasan, dan/atau pengalaman di bidang penyiaran
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-