KPK Bongkar Dugaan Korupsi Pajak 2021–2026, Kantor DJP Digeledah
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Dugaan Korupsi Pemeriksaan Pajak Terkuak-@taxcentreui-Instagram
- Askob Bahtiar, anggota Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara
- Abdul Kadim Sahbudin, konsultan pajak
- Edy Yulianto, staf PT Wanatiara Persada
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa kelima tersangka telah resmi ditahan.
"KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 11 hingga 30 Januari 2026,” ujar Asep.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Sepeda Listrik Harga Rp3 Jutaan Awal Tahun 2026
Selama masa penahanan, para tersangka ditempatkan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Komitmen KPK Bersihkan Praktik Korupsi di Sektor Perpajakan
Langkah penggeledahan dan penahanan ini menjadi sinyal kuat komitmen KPK dalam membersihkan praktik korupsi di sektor perpajakan, yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan negara.
KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan, serta tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan bukti tambahan.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-